Kasus simulator SIM, AKBP Teddy diperiksa untuk Direktur CMMA
Merdeka.com - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi proyeksi simulator SIM di Korlantas Polri.
"Dia diperiksa untuk tersangka BS (Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi/CMMA)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (8/4).
Teddy hadir dengan mengenakan pakaian dinas polisi lengkap. Dia enggan memberikan penjelasan seputar pemeriksaannya hari ini. "Nanti aja ya," ujarnya.
Selain Teddy, penyidik juga memanggil dua buah anak Djoko Susilo yakni AKBP Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Sama seperti Teddy, baik Endah maupun Ni Nyoman akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto (BS).
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Sukotjo S Bambang adalah 'peniup peluit' (whistleblower) yang mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp 198,6 miliar itu. Dalam kasus ini kerugian negara terhitung mencapai Rp 121 miliar. Sedangkan Total proyek simulator sim sebesar Rp 198,6 miliar.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca Selengkapnya