Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus simulator, KPK periksa petinggi Poltabes Semarang

Kasus simulator, KPK periksa petinggi Poltabes Semarang Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakasat Lantas Poltabes Semarang, Sudaryoto, hari ini Jumat (22/3). Dia bakal diperiksa sebagai saksi, dalam kaitan perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011, serta tindak pidana pencucian uang.

Selain Sudaryoto, lembaga antikorupsi itu juga memeriksa anggota Polri bernama Harijono, Bendahara Korlantas Polri non-aktif, Kompol Legimo Pudjo Sumarto. Pada Rabu lalu, KPK pun sudah memeriksa Legimo lebih dari sepuluh jam.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat, di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, Sukotjo S Bambang sudah dibui di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, lantaran terjerat kasus penggelapan.

Sukotjo S Bambang adalah 'peniup peluit' (whistleblower) yang mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp 198,6 miliar itu. Sukotjo juga menyatakan punya setumpuk data lain soal dugaan korupsi pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (pelat nomor) di Korlantas Polri. Menurut dia, ada beberapa petinggi Polri terlibat dalam permainan proyek itu. Sukotjo saat ini ada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

KPK menganggap Irjen Pol Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat pada 2011.

Akibat ulah Djoko, Didik, Budi, dan Sukotjo, negara merugi Rp 198,6 miliar dalam proyek pengadaan simulator SIM 2011. Djoko dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

Selain menjerat dengan tindak pidana korupsi, sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko Susilo (DS) atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.

DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahkan, finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang dilakukan DS. Menurut sumber di KPK, Dipta dan Mahdiana adalah istri DS. Keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dari penelusuran, Djoko diketahui memiliki tiga istri. Yakni istri pertama bernama Suratmi, kedua bernama Mahdiana, ketiga finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita. Dalam hal itu, KPK sudah menyita akta nikah antara Djoko dengan Mahdiana bernomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001. Surat nikah Djoko dan Mahdiana diterbitkan Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lembaga antirasuah itu juga menyita akta nikah antara Djoko dan Dipta.

KPK sudah menyita beberapa harta DS, diduga disamarkan dari hasil tindak pidana korupsi. Di antaranya adalah rekening bank, beberapa rumah mewah, tanah, salon, serta beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Rumah mewah DS yang disita tersebar di beberapa lokasi. Antara lain, tiga rumah DS di Jakarta, yakni di Jalan Prapanca Raya-Jakarta Selatan, Jalan Cikajang- Jakarta Selatan, Jalan Elang Mas di Tanjung Mas-Jakarta Selatan.

KPK juga menyita tiga rumah DS di kawasan Depok-Jawa Barat, yakni di Pesona Khayangan Depok-Jawa Barat, lalu di Jalan Leuwinanggung RT 01/RW 08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok (diduga milik Suratmi) dan Perumahan Pesona Mungil RT 01/RW 29 Blok E Nomor 1, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok- Jawa Barat.

Lembaga anti rasuah itu juga menyita enam rumah DS di Jawa Tengah. Antara lain dua rumah di Solo beralamat di Jalan Jalan Sam Ratulangi nomor 16 RT 01/RW 07 Manahan, Banjarsari, dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan Solo, Jawa Tengah (diduga atas nama Dipta Anindita). Kemudian sebuah rumah milik DS di Semarang, beralamat di Jalan Bukit Golf, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Serta tiga rumah DS di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni di Jalan Patehan Lor No. 34 dan 36, dan di Jalan Langenastran Kidul nomor 7, Daerah Istimewa Yogyakarta.

KPK juga telah menyita Salon Cla milik Mahdiana, terletak di Jalan Taman Margasatwa, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, lembaga antirasuah itu turut menyita tiga SPBU diduga milik Djoko Susilo. Ketiga SPBU itu antara lain terletak di Ciawi-Jawa Barat, Kaliungu-Semarang, dan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Baru-baru ini, KPK menyita enam bus pariwisata diduga milik DS, sebuah rumah mewah, dan sebidang sawah di Bali, atas nama Mahdiana.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilu Makin Dekat, Kapolresta Pekanbaru Koordinasi dengan Penyelenggara

Pemilu Makin Dekat, Kapolresta Pekanbaru Koordinasi dengan Penyelenggara

Tujuan kegiatan ini ialah untuk mempererat kekompakan antara penyelenggara pemilu bersama pihak kepolisian

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya