Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus salah tangkap, Kapolda Aceh didesak hukum anggota hajar 3 pengojek

Kasus salah tangkap, Kapolda Aceh didesak hukum anggota hajar 3 pengojek Ilustrasi Penganiayaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh meminta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas terkait tindakan salah tangkap terhadap 3 warga. Ini terkait dengan terbunuhnya Bripka Anumerta Faisal yang terjadi di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Ketiga warga tersebut merupakan tukang ojek yang sedang mengantar pelaku ke suatu tempat, yaitu Syahrul, Faisal dan Bahagia, warga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Mereka dilepas setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Aceh Utara tidak terlibat dalam perkara terbunuhnya Bripka Anumerta Faisal.

Direktur LBH Banda Aceh, Mustiqal Syahputra mengatakan, kejadian salah salah tangkap ini, pihak kepolisian harus bertanggungjawab. Karena ada dugaan bertentangan dengan beberapa prinsip dalam aturan hukum, di antaranya prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk tidak disiksa dan hak untuk dianggap tidak bersalah.

"Namun, dengan kondisi yang memprihatinkan babak belur, wajah bengkak dan berlumuran darah setelah dilepaskan," kata Mustiqal Syahputra di Banda Aceh, Sabtu (1/9)

Pihak kepolisian sudah menangkap 5 orang dari tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Aceh Utara. Tersangka yang sudah ditahan adalah berinisial MM (28), D (32) dan MA (18).

Dua tersangka lainnya meninggal dunia Zulkifli alias Botak (28) ditembak di tempat karena melawan dan Samsul Bahri alias Mancho (28) warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur meninggal di RSUD Cut Meutia, Selasa, 28 Agustus 2018 lalu.

Sedangkan dua orang lainnya masih buron yaitu berinisial T alias Dek Gam dan Adi. Saat ini petugas masih sedang memburu yang telah dimasukkan Dalam Daftar Pencarian (DPO) Polres Aceh Utara.

Menyangkut dengan perkara tersebut, Mustiqal menyebutkan Kapolda Aceh wajib bertanggung jawab dan harus melakukan proses penegakan hukum dan etik terhadap seluruh anggota terlibat.

Menurutnya, patut dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini. Baik terhadap mereka yang secara aktif melakukan kesalahan dalam penangkapan dan tindak kekerasan, maupun terhadap pejabat kepolisian yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

"Untuk itu, seluruh oknum yang terlibat harus diberhentikan dari jabatannya. Selain itu, kepolisian juga memiliki tanggungjawab untuk melakukan rehabilitasi nama baik dan pemulihan kondisi ketiganya," tegasnya.

LBH Banda Aceh juga akan menyurati Presiden, Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas, maupun institusi lain guna mendorong proses penegakan hukum lebih lanjut terkait dengan kejadian ini.

Sementara itu Koordinator Kontras Aceh, Hendra Syahputra mengatakan, ada kesalahan prosedur penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tiga warga salah tangkap. Seharusnya sebelum melakukan penangkapan harus ada dua alat bukti permulaan yang cukup disertai surat penangkapan diberikan kepada pihak keluarga.

"Kalau tidak disertai dengan surat penangkapan itu sama saja dengan penculikan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan itu sangatlah menyalahi prosedur dalam penangaan perkara apabila kita mengacu kepada KUHAP," tukasnya.

Selain itu, katanya, korban juga mengalami penyiksaan yang sangat parah berdasarkan foto yang beredar di media sosial, padahal jelas kalau kepolisian dalam melakukan proses penyidikan dan penyelidikan tidak boleh melakukan kekerasan terlebih kekerasan fisik.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Riskian Milyardin membenarkan telah melepaskan tiga warga yang sempat ditahan. Mereka dilepas setelah dilakukan pemeriksaan tidak terlibat dalam kasus terbunuhnya Bripka Anumerta beberapa waktu lalu.

"Mereka hanya tukang ojek. Tidak terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Kepala (Anumerta) Faisal. Kita langsung melepaskan ketiga pria tersebut," kata Ian.

Ian sendiri telah meminta maaf kepada mereka dan keluarganya. Karena peristiwa ini terjadi saat penangkapan dan penggerebekan situasi di luar kendali.

"Kita bawa ke Mapolres, kita periksa dan ternyata tidak terbukti. Mereka hanya tukang ojek dan langsung kita kembalikan ke pihak keluarga. Kita juga minta maaf kepada mereka dan keluarganya atas situasi demikian sehingga mereka terkena dampaknya," sebut Ian Riskian.

Menyangkut dengan tudingan bahwa ketiga warga yang dilepaskan itu karena salah tangkap dibantah oleh pihak Polres Aceh Utara. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Reski Kholiddiansyah menjelaskan ketiga warga itu bukan salah tangkap.

"Mereka bukan salah tangkap, tapi mereka ekses dari penindakan terhadap penangkapan para pelaku pembunuh polisi, karena saat penangkapan ketiga warga itu dekat dengan pelaku saat mengantarkan pelaku," tuturnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapal Pengungsi Rohingya Tenggelam di Laut Aceh Barat, Banyak Perempuan dan Anak Terkatung-katung

Kapal Pengungsi Rohingya Tenggelam di Laut Aceh Barat, Banyak Perempuan dan Anak Terkatung-katung

Satu unit kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya dilaporkan tenggelam di perairan Aceh Barat, Rabu (20/3). Sebagian pengungsi masih terkatung-katung di laut.

Baca Selengkapnya
Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?

Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?

Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya