Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Proyek Kontrak Satkomham Naik Penyidikan, Kejagung Telah Periksa 11 Saksi

Kasus Proyek Kontrak Satkomham Naik Penyidikan, Kejagung Telah Periksa 11 Saksi Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 orang sebagai saksi atas perkara proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Kasus ini sendiri sudah naik pada tahap penyidikan.

"Kita telah menyelidiki terhadap kasus ini selama 1 minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak, baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah saat konpers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).

"Saya sampaikan ada 11 orang yang kita periksa, ada dari pihak swasta murni maupun dari saksi-saksi di Kemenhan. Nah ini baru 11 orang, tetapi tentunya jaksa juga selain dari pemeriksaan ini juga menguatkan dari alat bukti surat ya," sambungnya.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dan diskusi kepada sejumlah pihak yang disebutnya dapat menguatkan dalam pencarian alat bukti kasus tersebut. Salah satunya yakni Auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sehingga kita dapat masukan sekaligus laporan hasil audit tujuan tertentu dari BPKP. Selain itu juga didukung dengan dokumen yang lain, yang kita jadikan alat bukti seperti kontrak dan dokumen-dokumen lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan itu sendiri," ujarnya.

Terkait dengan naiknya kasus ini menjadi penyidikan, setelah pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara tersebut. Dari gelar perkara itu, pihaknya menyatakan cukupnya alat bukti untuk menaikkan kasus itu.

Jadi Prioritas

Surat Perintah dimulainya penyidikan kasus ini keluar pada 14 Januari 2022. Sehingga, kasus ini pun menjadi prioritas penyelesaian bagi pihaknya.

"Nah kan ini yang saya sampaikan ,ini kan proses surat perintah penyidikan baru dikeluarkan tanggal 14 Januari. Maka penyidik akan memprioritaskan mencari alat bukti, dan nanti dari alat bukti tersebut akan menentukan siapa-siapa saja yang bertanggungjawab dalam perkara tipikor ini," jelasnya.

"Dan kenapa Jampidmil hadir, karena memang proyek ini ada di Kemenhan. Tentu ada saksi-saksi juga yang kita periksa dari rekan-rekan kita di TNI. Oleh karena itu, Pak Jampidmil hadir juga dengan kepentingannya. Apabila ke depan dari hasil penyidikan ini kita lakukan gelar bersama dalam tentukan mana pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.

"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya