Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Proyek Jalan Rp155 Miliar, KPK Segel Kantor Kontraktor di Bontang

Kasus Proyek Jalan Rp155 Miliar, KPK Segel Kantor Kontraktor di Bontang Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, Selasa (15/10). Sejumlah orang ditangkap, diduga terkait proyek multiyears perbaikan Jalan Samarinda-Bontang senilai Rp155 miliar.

Keterangan diperoleh merdeka.com, OTT digelar serentak di tiga kota di Penajam Paser Utara (PPU), kota Bontang dan Samarinda sekira pukul 14.00 WITA siang tadi.

Di Samarinda, diamankan dua orang pejabat di Dinas PUPR Kalimantan Timur di Jalan Tengkawang, berinisial Hy dari kontraktor, dan Ad sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), saat melakukan serah terima sejumlah uang.

Menindaklanjuti itu, KPK juga mengamankan seorang terduga pejabat pemerintahan inisial RR, yang mengurusi soal pembangunan Jalan Samarinda-Bontang.

Merdeka.com menelusuri kabar itu, Selasa (15/10) malam sekira pukul 23.00 WITA. Di kantor PUPR Provinsi Kalimantan Timur Bidang Cipta Karya Jalan Tengkawang. Seorang pegawai di Cipta Karya membenarkan.

"Benar, tapi bukan di Cipta Karya. Tapi di bidang Bina Marga (di bangunan seberang jalan) tadi siang. Ramai tadi jadi cerita teman-teman di kantor," kata seorang pegawai.

Pegawai itu kurang tahu begitu persis kasus yang membelit pegawai PUPR Kaltim Bidang Bina Marga. "Informasi dari teman-teman di kantor, terkait kasus jalan," ungkap pegawai itu.

Masih dari keterangan diperoleh, KPK juga menyegel kantor kontraktor di kota Bontang, Selasa (15/10) malam sekira pukul 19.00 WITA, usai diamankannya sejumlah orang itu. Tiga orang yang diamankan, dibawa ke Mapolda Kalimantan Timur di Balikpapan untuk pemeriksaan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP