Kasus polisi sewakan senpi ilegal ditangani Propam Polda Metro
Merdeka.com - Pihak Kepolisian Sektor Cilandak telah mengamankan dua polisi yang menyalahgunakan senjata api ilegal dengan menyewakan kepada dua sopir angkutan umum di bekas Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kasus kepemilikan senpi tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Itu menyewakan senjata api ilegal," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audi Latuheru di Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Kombes Janner Pasaribu, membenarkan bahwa kasus polisi menyewakan senpi itu akan ditangani pihaknya. "Rencananya memang akan diserahkan dan ditangani Propam," ucap Janner.
Berdasarkan informasi, pemilik senpi ilegal itu sebenarnya Aiptu JK. Dia mendapat itu saat menjadi anggota Buser Polsek Pamulang sekitar tahun 2003/2004.
Senpi tersebut merupakan barang bukti tetapi tidak dilaporkan ke komando melainkan disimpan sendiri oleh Aiptu JK. Kemudian pada 7 Juni lalu, Aiptu JK menyerahkan senpi jenis Revolver itu kepada Aipda DD. Rencananya hendak disewakan ke seseorang dengan harga Rp 10 Juta per minggu.
Selanjutnya Aipda DD menyerahkan senpi itu kepada seseorang bernama Bejo. Dia menyerahkan itu di Ciputat dan hendak dibawa ke Lebak Bulus. Aipda DD pun ikut pergi bersama Bejo naik angkutan umum ke Lebak Bulus yang disewa.
Namun sekitar 20 meter sebelum tempat pertemuan Bejo dan penyewa, Aipda DD diminta turun. Sebab Bejo tak mau Aipda DD melihat siapa penyewa senpi tersebut. Aipda DD pun mengaku tak pernah tahu siapa penyewa senpi tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya