Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus perdagangan satwa liar meningkat 35 persen di tahun 2016

Kasus perdagangan satwa liar meningkat 35 persen di tahun 2016 penyelundupan kakatua dalam botol mineral. ©dailymail.co.uk

Merdeka.com - Protection of Forest and Fauna (Profauna) mencatat, sedikitnya 67 kasus perdagangan satwa liar dimuat di media massa selama 2015. Angka tersebut mengalami peningkatan mencapai 90 kasus atau hampir 35 persen di sepanjang tahun 2016 dibanding tahun sebelumnya.

"Secara kasar dapat disimpulkan bahwa banyak di antara para penjahat ini yang berada di level pengepul tingkat atas yang berjaringan luas, bukan lagi pedagang spesialis jenis satwa tertentu yang berada di level bawah dan berhubungan langsung dengan pemburu," kata Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye Profauna dalam rilisnya, Kamis (29/12).

Angka perdagangan tinggi dengan volume rendah tahun 2015 menjadi saksi atas beberapa kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar dengan volume fantastis. Salah satunya adalah terungkapnya upaya penyelundupan 96 ekor trenggiling hidup, 5.000 Kg daging trenggiling beku, dan 77 Kg sisik trenggiling di Medan pada April 2015.

Lalu ada juga penyelundupan 1 kontainer berisi 40 feet cangkang Kerang, Kepala Kambing senilai Rp 20,422 miliar yang digagalkan petugas pada Agustus 2015 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski lebih banyak secara kuantitas, tahun 2016 kasus-kasus yang ada cenderung bervolume rendah dan per kasusnya melibatkan spesies yang bervariasi. Contohnya kasus perdagangan aneka produk satwa liar di Singkawang, Kalimantan Barat pada April 2016.

Dari tersangka, petugas menyita 3 tengkorak orangutan, 2 tengkorak beruang madu, 2 paruh burung enggang, 2 tanduk kijang, 1 tulang tangan beruang madu, 24 kuku beruang madu, 1 lembar utuh sisik trenggiling, 1 awetan anak trenggiling, 1 awetan penyu sisik, 1 buah karapas penyu hijau, 1 kima, 1 kerang mutiara, 9 tanduk rusa, 111 duri landak.

Kasus lain yang sempat geger di kalangan aktivis perlindungan satwa liar adalah terungkapnya keterlibatan oknum pejabat Kebun Binatang Bandung dan Taman Satwa Cikembulan Garut dalam jaringan perdagangan satwa liar di November 2016.

Dari proses penyidikan, petugas mengamankan berbagai satwa yang telah diawetkan seperti 4 harimau sumatra, 1 kucing hutan, 2 beruang madu, 1 potong kepala beruang madu, 1 lembar potongan kulit harimau sumatera, 1 potong ekor harimau, 2 potong telapak kaki harimau, 9 buah kuku beruang, 3 ekor kulit kancil dan seekor kulit kucing hutan.

Selain itu juga ditemukan 5 ekor burung cendrawasih, 2 ekor burung nuri kepala hitam, 2 ekor burung elang brontok fase gelap, 3 kulit burung kakatua jambul kuning, 1 ekor kulit burung kasuari, 2 ekor kulit owa jawa, dan masih banyak lagi.

"Profauna mengapresiasi semua usaha yang dilakukan pihak aparat terkait, tapi semua itu masih jauh dari cukup untuk memutus rantai perdagangan satwa liar baik domestik maupun antarnegara," tegas Swasti.

Selain itu, selama 2016 setidaknya 12 vonis dijatuhkan pada pelaku perdagangan dan penyelundupan satwa liar. Terbukti dari vonis yang dijatuhkan pihak pengadilan terhadap para pelaku kejahatan satwa liar selama tahun 2016 yang mayoritas dianggap tidak setimpal.

Di antara vonis dijatuhkan kepada pelaku kejahatan satwa liar adalah dalam kasus perdagangan satwa yang diungkap aparat di Singkawang, Kalimantan Barat, yang disebutkan sebelumnya di atas. Terpidana bernama Aming hanya dihukum 9 bulan dan 10 hari penjara serta denda Rp 50 juta atas ulahnya.

Kabar menyedihkan juga datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan tersangka Soeparli Djoko tertangkap di Surabaya pada Februari 2016. Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 1 bulan penjara atas penyelundupan 4.878 Kg sirip hiu.

Dalam pemberitaan di media massa, Soeparli dikabarkan justru berjoget setelah mendengar amar putusan hakim. "Sesungguhnya terdakwa ini mempermalukan dan mengolok-olok sistem peradilan negara kita. Jika para hakim terus-menerus menjatuhkan hukuman yang rendah kepada para pelaku perdagangan satwa liar, kapan efek jera bisa dimunculkan," kata Bayu Sandi, juru kampanye Profauna Bidang Kelautan.

Kondisi pengamanan dan penegakan hukum dalam perlindungan satwa dianggap masih carut-marut. Butuh kerja sama semua pihak untuk menjaga kelestarian keragaman hayati.

"Pelestarian alam perlu sinergi dan kerja keras yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum," jelas Rosek Nursahid, pendiri Profauna Indonesia.

Rosek menegaskan selama 22 tahun bekerja untuk isu hutan dan satwa liar, Profauna banyak sekali bekerja sama dengan masyarakat. Sehingga Profauna sendiri tumbuh menjadi organisasi grassroots (akar rumput) di bidang perlindungan hutan dan satwa liar.

Profauna dalam kerjanya selalu berkolaborasi dengan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan lewat 102 pengaduan via email dari masyarakat terkait kasus perdagangan satwa liar, terutama di media sosial selama 2016.

Selain itu Profauna juga bermitra erat dengan aparat penegak hukum dan terlibat langsung dalam penanganan beberapa kasus.

"Profauna medorong gerakan-gerakan individu untuk melestarikan hutan dan satwa liar, agar kita bisa bangkit kembali dan Indonesia layak disebut negara mega-biodiversity yang serius menjaga kelestarian keragaman hayati," pungkas Rosek.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Unik Pohon Pelawan di Bangka Belitung, Batangnya Berwarna Merah dan Penghasil Madu Liar
Fakta Unik Pohon Pelawan di Bangka Belitung, Batangnya Berwarna Merah dan Penghasil Madu Liar

Pohon yang tumbuh di Bangka Belitung ini memiliki ciri khas yang unik serta sebagai penghasil madu liar yang sulit didapat.

Baca Selengkapnya
40 Persen Kucing dan Anjing di Indonesia Sudah Vaksinasi Rabies
40 Persen Kucing dan Anjing di Indonesia Sudah Vaksinasi Rabies

Jumlah hewan kesayangan yang melimpah di Indonesia menimbulkan beragam permasalahan bagi para pemilik anabul dan hewan peliharaan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya