Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penyekapan Pengusaha di Hotel Depok Berakhir Damai

Kasus Penyekapan Pengusaha di Hotel Depok Berakhir Damai ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan penyekapan terhadap seorang pengusaha Depok bernama Atet Handiyana Juliandri Sihombing akhirnya dihentikan oleh kepolisian. Dugaan penyekapan itu sempat menyeret sejumlah karyawan PT. Indocertes, sebuah perusahaan alutsista nasional yang berkantor di Jakarta.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal Polri (Dirtipidum Bareskrim Polri) disebutkan bahwa berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara, maka kasus ini dihentikan penyidikannya. Karena tidak cukup bukti. Surat bernomor B/701/VII/2022/Dirtipidum ini telah ditetapkan per tanggal 21 Juli 2022.

"Kami sudah terima salinan suratnya dari kepolisian. Puji syukur kasusnya sudah clear. Klien kami PT. Indocertes termasuk beberapa karyawannya yang terseret kasus ini sudah bebas dari segala macam tuduhan penyekapan terhadap saudara Atet," ujar Junfi, selaku kuasa hukum PT. Indocertes.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Atet Handiyana, yakni Bonar, menilai, terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penyekapan sebagai hal yang baik untuk kedua belah pihak.

"Atet dalam peristiwa itu sudah memaafkan dan memilih penyelesaian secara restoratif justice," jelas Bonar.

Junfi berharap, penghentian penyidikan ini juga memberikan kepastian hukum pada PT. Indocertes dan Krisnawati, selaku pemilik perusahaan itu.

"Terus terang saja PT. Indocertes telah menderita kerugian materi dan non materi yang luar biasa akibat kasus ini. Dengan adanya keputusan ini, kita harap dapat memulihkan nama baik dan reputasi PT Indocertes dan Ibu Krisnawati," kata Junfi.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana milik PT. Indocertes oleh Atet selaku direktur utama perusahaan tersebut. Atet baru sebulan menjabat sebagai direktur setelah diangkat oleh Krisnawati, pemilik PT. Indocertes.

Dalam proses klarifikasi terhadap dugaan penggelapan dana itulah, Atet kemudian melaporkan beberapa karyawan PT. Indocertes ke Polres Depok, Jawa Barat.

Atet menyebut dirinya disekap di sebuah hotel di Kota Depok. Kasus ini awalnya ditangani Polres Depok dan kemudian diambilalih Bareskrim Polri.

Atet kemudian dilaporkan balik oleh PT. Indocertes ke polisi untuk tuduhan penggelapan dana perusahaan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bahkan telah menetapkan Atet sebagai tersangka sejak 2 November 2021.

Dalam perjalanan penanganan kasus, PT Indocertes dan Atet Handiyana akhirnya sepakat untuk damai. Perdamaian di depan notaris ini dilaksanakan di ruangan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Jumat, 10 Juni 2022.

"Antara kedua belah pihak tidak akan ada lagi tuntutan baik pidana maupun perdata dalam kasus tersebut di kemudian hari," papar Bonar mengenai isi kesepakatan islah tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa personel TNI juga sempat dilaporkan oleh Atet dalam kasus dugaan penyekapan, yaitu Lettu HS, Mayor H, dan Brigjen IH. Namun, dengan adanya perdamaian ini, Atet mencabut tuntutannya terhadap mereka.

"Atet juga sudah melakukan kesepakatan perdamaian dengan masing-masing personel TNI yang dimaksud. Kesepakatan perdamaian tersebut sudah disampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer yang menyidangkan perkara tersebut," kata Bonar.

Bonar menambahkan, dalam kesepakatan perdamaian antara Atet dan tiga anggota TNI ditegaskan, kedua belah pihak tidak akan mempersoalkan masalah itu lagi di kemudian hari. Baik secara perdata maupun pidana.

"Ya dengan perdamaian tempo hari itu, kita harap mengakhiri segala macam polemik seputar dugaan penyekapan dan penggelapan dana. Kita masing-masing menatap ke depan, buka lembaran baru," pungkas Junfi.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Ia mengajak para jemaahnya menjadi 100% Katolik sekaligus 100% Indonesia.

Baca Selengkapnya
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil

Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil

Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya