Kasus penganiayaan Gusti Rosaline, pengacara buka peluang damai ke eks Sekjen NasDem
Merdeka.com - Artis Gusti Rosaline alias Oca, melaporkan mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai NasDem Patrice Rio Capella ke Polda Metro Jaya hari ini (16/2). Patrice dilaporkan atas dugaan penganiayaan pada Oca.
Pengacara Oca, Razman Arif Nasution mengaku masih membuka peluang komunikasi dengan Patrice untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Tetapi ia juga meminta mantan tanahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan KPK, Sukamiskin itu kooperatif dalam menghadapi kasus penganiayaan ini.
"Saya minta kooperatif pihak bapak, pihak ibu, pihak Oca sudah menyerahkan pada saya dengan rekan saya karena sudah kita buat kuasa tadi bersama dengan rekan saya dibantu oleh rekan saya Sunan Kalijaga. Maka kita akan berkomunikasi. Saya buka ruang buat Bang Rio Capella," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jumat (16/2).
Razman tidak menampik bahwa ia sudah sempat berkomunikasi dengan Patrice. Tetapi dalam komunikasinya, Patrice membatah telah menganiaya Oca.
"LP dari saudari Oca sudah jalan. Kalau mau lakukan pembelaan silakan pembelaan, ada forumnya. Silakan press conference mungkin beliau akan berdamai dan melakukan pendekatan pada orang tua, silakan saja," ungkapnya.
Dia berharap Patrice bisa segera kembali membangun komunikasi untuk menyelesaikan masalah sekaligus klarifikasi. Karena dicabut atau tidaknya laporan, kata Razman, tergantung pada Patrice.
"Saya berharap beliau kooperatif membangun komunikasi dengan saya untuk menyelesaikan kasus ini. Apakah ini dicabut atau tidak sangat tergantung pada beliau," ucapnya.
Sebelumnya, Oca melaporkan Patrice karena melakukan tindak penganiayaan hingga pemain Film 'Rumah Bekas Kuburan' itu mengalami luka di bagian tangan, leher, pundak dan bibir.
Penganiayaan itu dipicu karena pertengkaran antara Oca dan Patrice. Mereka bertengkar karena Oca meminta perjanjian tertulis agar tak diganggu istri pertama Patrice yang diduga sempat melakukan pembobolan apartemen tempat Oca tinggal.
Namun baik tindak penganiayaan atau pembobolan apartemen itu sudah dilaporkan ke Kepolisian dengan dua surat laporan yang berbeda.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan
Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut
Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaLansia di Jaktim Ditangkap Karena Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Lulusan S2 Magister Manajemen
Seorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres
Dalam guggatannya pemohon meminta agar MK menunda atau membatalkan putusan nomor 90 terkait batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMomen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan
Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya