Kasus Pembajakan Logo & Konten PT Vidio Dot Com, Direktur STB Welhome Ditahan Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap dan menahan Direktur STB Welhome berinisial ZW, penyedia Set Top Box (STB). Penangkapan dan penahan itu dilakukan usai menindaklanjuti laporan dari PT Vidio Dot Com atau Vidio pada tanggal 8 September 2022.
Public Relations Specialist Sri Maharani Surbakti menerangkan, penyedia Set Top Box (STB) dengan merek dagang 'Welhome' dilaporkan oleh Vidio atas tuduhan pencatutan logo dan konten tanpa adanya landasan perjanjian kerjasama.
"Pada tanggal 22 November 2022 lalu, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor B.18/241/XI/RES.2.1./2022/Ditreskrimsus, pihak Kepolisian Daerah Banten pun melakukan penangkapan dan penahanan atas salah seorang Direktur STB Welhome, yang berinisial ZW," kata Sri dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11).
Sri menerangkan, polisi telah menggeledah pabrik STB Welhome dan menetapkan ZW sebagai tersangka. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor B.18/237/XI/RES.2.1./2022/Ditreskrimsus yang terbit pada tanggal 18 November 2022.
"Sudah gelar penetapan tersangka ini akan diikuti dengan upaya pemeriksaan secara intensif," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Vidio, Ebeneser Ginting S.H dari Kantor Pengacara Ginting & Associates menilai langkah penepatan tersangka terhadap Direktur STB Welhome berinisial ZW sudah tepat.
“Upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Subdit 1 Indag Krimsus Polda Banten sesuai dengan hukum acara pidana," ujar dia.
Konstruksi Perkara
Ebeneser menerangkan, STB Welhome telah melanggar ketentuan perundang-undangan yang terdapat pada UU ITE : Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1), UU Hak Cipta : Pasal 113 ayat (4) jo Pasal 9 ayat (3), serta UU Merek dan Indikasi Geografis : Pasal 100 ayat (1) - (2), Pasal 102.
"Penindakan atas kejahatan yang termuat dalam UU HAKI, UU ITE, dan UU Merek dan Indikasi Geografi, serta turunan-nya juga merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang konkrit," ujar dia.
Ebeneser meminta kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi siapapun yang berupaya mencari keuntungan secara ilegal dengan melakukan pembajakan konten.
"Karena dapat dikenakan sanksi dan ancaman hukum," ujar dia.
Vidio yang pada tahun ini (2022) berkesempatan untuk menjadi The Official Broadcaster dari FIFA World Cup Qatar 2022 juga ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menghindari segala bentuk upaya pembajakan, baik sebagai pelaku maupun konsumen.
Vidio berkomitmen untuk mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat yang masih sering menempatkan diri dekat dengan bahaya keamanan cyber, karena mengakses dan menyaksikan pertandingan melalui sebuah platform menonton ilegal.
Dalam rangka kejuaraan piala dunia dan spesial bagi para penggemar sepakbola tanah air, Vidio telah menyediakan berbagai pilihan paket nonton, dengan kualitas tayangan terbaik dan harga yang terjangkau, mulai dari Rp. 59.000 sebelum PPN.
Dengan menonton siaran piala dunia secara resmi di Vidio, para pelanggan akan terhindar dari segala bentuk kejahatan cyber, yang kerap ditemukan di platform-platform ilegal.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vidio Tawarkan Konten Indonesia Premium untuk Pelanggan Malaysia
Kemitraan ini memberikan penawaran tayangan streaming Vidio sebagai bagian dari paket Aneka Plus Pack Unifi TV.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bekasi Bentuk Tim Telusuri Penyebab Videotron Anies Dihentikan
Penelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.
Baca SelengkapnyaHeboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop
Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.
Baca SelengkapnyaViral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaPenurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu
Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Ayah Sultan Rif'at Minta Bali Tower Tak Lepas Tanggung Jawab
Keluarga korban meminta perusahaan pengelola kabel optik Bali Tower tidak lepas tanggung jawab kendati Sultan telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnya