Kasus 'Obor Rakyat', Trimedya sebut Polri juga akan panggil Mega
Merdeka.com - Usai melaporkan ke Bareskrim, Mabes Polri, terkait transkip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, politisi PDIP Trimedya Panjaitan meminta kepada polisi agar mengusut kasus itu secepatnya. Dia berharap polisi dapat memanggil para pelaku agar kasus ini tidak terulang kembali.
"Secepatnya kita harapkan tidak terjadi lagi di sisa waktu pilpres ini. Menjelang pilpres mudah-mudahan bisa menimbulkan efek jera terhadap orang-orang yang melakukan politisasi. Kami menyampaikan kepada pihak Kepolisian, siapapun yang dirugikan, baik pihak Jokowi - JK atau Prabowo - Hatta bisa dilaporkan," ujar Trimedya kepada wartawan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, pelaporan itu ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Inilah.com M Dindien Ridhotulloh dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf. "Kita tadi ketemu Pak Kamil (Direktur Tipid Eksus Bareskrim) dan Pak Herry Prastowo (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim), mereka segera menindak lanjuti. Dan kami segera memberikan saksi-saksi, mudah-mudahan bisa segera terungkaplah. Supaya orang yang dipanggil itu cepat untuk hadir," tutur Koordinator Tim Hukum Pemenangan Jokowi - JK ini.
Trimedya mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Megawati dapat dihadirkan sebagai saksi. Namun, pihaknya memastikan pimpinan partai berlogo banteng ini akan memenuhi panggilan polisi.
"Ya nanti akan dimintai juga. Waktunya juga kapan Ibu Mega bisa hadir diambil keterangannya, karena diperlukan untuk cepat mengungkap. Mudah-mudahan Jaksa Agung cepat memberikan keterangannya," tandasnya.
Atas laporan ini, Trimedya melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan ITE sebagai mana yang tercantum pada Pasal 310 KUHP dan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) undang-undang RI No. 11 tahun 2008.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya