Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mutilasi di Humbang Hasundutan, Polisi: Tak Ada Kecemasan dari Tersangka

Kasus Mutilasi di Humbang Hasundutan, Polisi: Tak Ada Kecemasan dari Tersangka Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pembunuhan sadis dan keji yang dilakukan Harapan Munthe (44) terhadap istrinya Nurmaya Situmorang di Lumban Sionang Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, pelaku dengan keji tega membunuh dengan cara memutilasi dan membakar istrinya.

Bukan hanya itu, tersangka juga memotong bagian kaki istrinya dan memasukkannya ke dalam panci untuk dijadikan sup. Tindakan yang dilakukan tersangka tersebut di luar nalar manusia biasa. Polisi pun turut memeriksa kejiwaan tersangka. Namun, belum diketahui hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersangka tersebut.

"Untuk kejiwaannya akan kami lakukan observasi dahulu. Jadi untuk hasil belum dapat," ujar Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, Iptu Master Panjaitan, Kamis (17/11).

Master menjelaskan, sampai saat ini proses penyelidikan terhadap tersangka masih dilakukan. Nantinya apabila seluruh penyelidikan telah rampung, polisi akan mengirimkan berkas perkara ke penuntut umum.

"Kalau sudah lengkap berkasnya baru kami kirim berkas tahap 1 ke jaksa penuntut umum," jelasnya.

Sementara itu, tersangka saat ini telah ditahan di Polres Humbang Hasundutan. Menurut Master, tersangka ditempatkan di sel dengan para tahanan kasus lain. Meskipun tersangka merupakan pelaku tindak kejahatan sadis. Namun, polisi memastikan tak ada kecemasan dari tahanan lain jika berada satu sel dengan Harapan.

"Sama dengan tersangka lain. Tidak ada (kecemasan tahanan lain)," ungkapnya.

Seperti diketahui, penyebab pembunuhan itu karena tersangka sakit hati lantaran sering dimaki oleh istrinya. Pembunuhan tersebut berawal pada Jumat (11/11) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu tersangka mengunci istrinya di dalam kamar. Setelah itu tersangka mengambil pisau dan masuk ke dalam kamar.

Kemudian, tersangka mencekik korban dan menusuknya dengan pisau ke leher kanan istrinya. Lalu, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur. Setibanya di dapur tersangka kembali menusuk badan bagian dada korban.

Pada pukul 19.00 WIB tersangka memenggal leher korban dan memasukkannya ke dalam karung. Selanjutnya, pukul 23.00 WIB memotong tangan korban. Potongan tangan itu dicuci oleh tersangka dan memasukkannya ke dalam panci yang sudah berisi air dan garam untuk direbus.

Tak sampai di situ, tersangka kembali memotong kaki korban pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 03.40 WIB. Beberapa jam kemudian tersangka membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan memasukkannya ke dalam karung plastik. Dia membawa potongan tubuh istrinya itu ke belakang rumah untuk dibakar. Namun, perbuatan itu diketahui oleh keponakannya.

Saat ini polisi telah menahan tersangka. Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.

Baca Selengkapnya
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya