Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Munir Masih Gelap, Suciwati Mengadu ke Ombudsman

Kasus Munir Masih Gelap, Suciwati Mengadu ke Ombudsman Suciwati. ©2017 Merdeka.com/Intan Umbrari

Merdeka.com - Suciwati, istri dari almarhum aktivis HAM Munir Said Thalib mengadukan kasus suaminya yang dinilainya tak kunjung ditangani secara tuntas ke Ombudsman. Dia berharap, dengan aduannya, Ombudsman dapat menyibak tabir gelap yang sampai hari ini tak kunjung terang.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak ketua Ombudsman dan Bu Ninik atas diterimanya pengaduan kami. Tentunya harapan besar buat kami segera jadi terang kasusnya," kata Suciwati di Kantor Ombudsman Jakarta, Selasa (4/11).

Menurut Suciwati, kasus yang menimpa almarhum suaminya sebetulnya mudah untuk diungkap. Namun, proses penegakan hukum oleh pemerintah diklaim Suciwati sangat berbelit-belit. Akibatnya, selama bertahun-tahun sejak kematian tragedi kematiannya di pesawat Garuda Indonesia saat perjalanan ke Belanda tersebut tak kunjung tuntas.

"Sehingga ini menjadi hal yang teknis sekali. Sementara dilaporan itu sendiri sebetulnya bisa segera melakukan penyidikan atau membuat tim khusus untuk menindaklanjuti dari rekomendasi TPF (tim pencari fakta) yang sudah diberikan," jelas Suciwati.

Sekurangnya sudah 14 tahun dalam rentang kasus ini berjalan dan tak juga menemukan titik terang. Padahal, menurut Suciwati, pada tahun 2005 bisa saja tuntas, kendati kembali ada rasa enggan dari pemerintah mengenai hal tersebut.

"Ini contoh buruk buat kami, buat kita sebagai bangsa karena sebuah kasus yang dijadikan fokus oleh negara, oleh banyak masyarakat sipil itu menjadi terlunta-lunta. Semoga ini menjadi langkah yang tidak panjang lagi, bisa membawa kita ke ruang penuntasan kasusnya," tutup Suciwati.

Konfirmasi ke Setneg dan BIN

Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan, aduan Suciwati dapat dituntaskan dengan mekanisme pihaknya selama 120 hari, sebelum sebuah rekomendasi dikeluarkan.

Ninik berharap, aduan Suciwati yang berkait institusi pemerintah atau pun penegak hukum, dapat disikapi secara proaktif dan tak menunda proses penelusuran yang dilakukan Ombudsman.

"Proses yang nanti sama-sama kita jalankan terutama bukan hanya Setneg, tapi dari informasi yang kami peroleh tadi diserahkan ke BIN, Kepolisian, dan Kejaksaan, tentu akan ada pihak lain yang perlu kami libatkan dalam penyelesaian kasus ini," kata Ninik dalam kesempatan yang sama.

Ninik menyatakan, Ombudsman nantinya akan melihat dua hal, pertama mencari keberadaan dokumen itu sendiri dengan mengonfirmasi kepada pemerintah yang seharusnya memiliki sistem atau mekanisme yang profesional dalam mendokumentasikan dokumen-dokumen penting seperti hasil investifasi dari Tim Pencari Fakta (TPF).

Kedua, terkait dengan tindak lanjut keppres 111/2004 yang meminta penyelesaian dan mengumumkan hasil TPF jadi tindak lanjut penanganan kasus ini sendiri sebagai bagian dari kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah untuk menyibak kebenaran.

"Jadi ada dua itu yang kemungkinan akan kita lihat, soal dokumen dan tindak lanjut penanganan kasusnya," tandas Ninik.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya