Kasus Mahasiwa Hina Jokowi Berlanjut, Polisi: Terancam Kehilangan Satu Generasi Muda
Merdeka.com - Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan proses hukum salah seorang mahasiswa yaitu Yunus Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Republik Indonesia tetap berjalan.
"Saya sampaikan saat ini semuanya masih dalam penyidikan, pengembangan penyidikan yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap Kapolda di Gorontalo, Senin (5/9).
Ia mengatakan pihak kepolisian masih mencari dan mengumpulkan alat bukti lainnya atas dugaan kepada Yunus Pasau yang menjadi mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo tersebut.
"Sampai dengan saat ini kasus tersebut masih berjalan, di luar daripada itu hasil koordinasi juga dengan rektor, kami berpandangan terhadap yang bersangkutan walaupun ada kesalahan yang dilakukan tapi ia adalah aset, dia adalah generasi muda yang juga harus diselamatkan," ucap Kapolda.
Dalam artian kata dia, kalau kemudian ada sanksi yang dapat membuat Yunus tidak bisa meneruskan studi nya, itu bisa merugikan bagi yang bersangkutan.
"Termasuk juga kita kehilangan satu aset, kita kehilangan satu generasi muda," ujar Irjen Helmy.
Kapolda menyarankan kepada pihak rektorat untuk memberikan sanksi edukatif, seperti membuat tulisan ilmiah atau kajian tentang bagaimana Indonesia dalam pusaran energi dunia, bagaimana Indonesia dalam menghadapi bonus demografi dan lain sebagainya.
"Sehingga itu memberikan pemahaman, pelajaran, pengayaan informasi bagi yang bersangkutan. Dia harus membuka literatur-literatur dan saya katakan kepada para Rektor saya siap menjadi pembimbing nonteknis," tutur Kapolda.
Sebelumnya, Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberikan sanksi bersyarat kepada salah seorang mahasiswanya yaitu Yunus Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan Rektor UNG Eduart Wolok bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika pada konferensi pers di Rektorat UNG, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Sanksi bersyarat tersebut berupa skorsing kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat empat tulisan ilmiah.
"Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera, tapi di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan," ucap Eduart.
Ia mengungkapkan, Yunus sudah mengakui bahwa kata yang dia lontarkan saat orasi unjuk rasa pada hari Jumat (2/9) lalu merupakan spontanitas.
Yunus Pasau pun kata Rektor telah melakukan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada Presiden, keluarga, masyarakat Indonesia dan juga kepada Universitas Negeri Gorontalo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaLahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi
Sukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu
Baca SelengkapnyaSosok Pensiunan Jenderal Polisi Bergelar Profesor Berkali-kali Dipercaya Jokowi, Terbaru Dipilih untuk Duduki Posisi Penting
Pada tahun 2016 lalu, Jokowi memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya