Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi siap siar, Kejagung tahan eks direktur keuangan TVRI

Kasus korupsi siap siar, Kejagung tahan eks direktur keuangan TVRI gedung bundar. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan Lembaga Publik Penyiaran (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Eddy Machmudi Efendi terkait kasus dugaan korupsi dibalik pengadaan program siap siar TVRI tahun anggaran 2012. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan pihaknya menemukan alat bukti atas penahanan ini.

"Kami telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka EM," ujar Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Rabu (5/8).

Menurut Widyo, penyidik saat ini berkonsentrasi untuk mempercepat kelengkapan pemberkasan agar bisa segera melimpahkan perkara ke tahap penuntutan. Selain itu, Eddy juga bakal dijerat pasal pencucian uang.

"Tentunya itu bergantung dari hasil penyidikan yang ada. Intinya kami terbuka bagi siapapun atau pihak manapun yang berkeberatan dengan upaya hukum yang kami lakukan," ujar Widyo.

Dia menambahkan, Eddy ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari pihak penyidik untuk menghindarkan tersangka dari perbuatan menghilangkan alat bukti dan/atau melarikan diri.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Eddy sebagai tersangka dari hasil pengembangan perkara yang telah menjerat empat tersangka sebelumnya. Dalam kasus ini, Eddy punya andil selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek program siap siar yang anggarannya ditaksir mencapai Rp 47 miliar tersebut.

Empat orang yang terlebih dulu menyandang status tersangka adalah Dirut PT Viandra Production Mandra Naih, Dirut PT. Media Arts Image Iwan Chermawan, Pejabat pemuat komitmen Yulkasmir, dan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Hendarmin.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya