Kasus korupsi Masterplan di Jambi, polisi periksa pegawai Bappeda
Merdeka.com - Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa salah satu pegawai Bappeda, Jayendra untuk melengkapi dua berkas perkara untuk tersangka Aswan (PPTK) dan Dirut CV Wasco Enginering, Ahmad Wasli atas perkara dugaan korupsi penyusunan masterplan pendidikan tahun 2011, yang merugikan negara Rp 2,5 miliar.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemberkasan tersangka korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan Masterplan Pendidikan Provinsi Jambi 2011 dengan memeriksa saksi dari Bappeda Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti dilansir dari antara, Jumat (16/10).
Pemeriksaan saksi Jayendra merupakan tindak lanjut yang dilakukan penyidik atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi dan dari petunjuk jaksa keterangan yang bersangkutan masih dianggap kurang dan perlu dilengkapi.
Setelah memeriksa Jayendra, Kuswahyudi mengaku akan mengirimkan kembali berkas kedua tersangka yang sudah lengkap untuk diteliti lagi oleh JPU.
Sementara itu berkas tersangka Azwan Zahari yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi masih dalam pemberkasan dan hingga kini belum dilakukan pelimpahan tahap I.
Sebelumnya, berkas tiga tersangka lainnya sudah diserahkan sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Idham Khalid, Prof H A Tilaar dan Dadang Setiawan dari pihak rekanan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDiduga Terdampak Pembangunan Tol Japek 2, Belasan Rumah Warga Bekasi Amblas
Menurut Samid, belasan tempat tinggal dan rumah kontrakan milik warganya itu rusak parah karena dampak dari pembangunan Tol Japek 2.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnya