Kasus korupsi Mandra, Kejagung periksa komedian Mastur
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa komedian, Mastur Irawan, seputar dugaan korupsi kegiatan pengadaan acara siap siar TVRI tahun anggaran 2012 senilai Rp 47.819.869.900. Mastur adalah adik kandung dari komedian Betawi, Mandra yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kejagung.
"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30 WIB dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan peranan saksi sebagai Komisaris di PT Viandra Production," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Rabu (27/5).
Dia menjelaskan saksi diperiksa mengenai tahu tidaknya kegiatan perusahaan sebagai salah satu dari 8 perusahaan pemenang dan pelaksana Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 untuk empat paket Pekerjaan (Animasi Robotik, FTV Komedi, Sinema FTV Kolosal, dan Sinetron Komedi).
"Serta hal-hal yang terkait dengan penerimaan uang hasil kegiatan pengadaan untuk perusahaan," katanya.
Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka, di antaranya; Mandra yang menjabat juga sebagai Direktur Utama PT Viandra Production, IC yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Media Arts Image, dan Y pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya