Kasus korupsi haji, KPK periksa Suryadharma Ali
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Agama yang telah dijadikan tersangka, Suryadharma Ali. Ketua Umum PPP itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Berdasarkan agenda pemeriksaan KPK di ruang wartawan, Kamis (2/10), selain Suryadharma, KPK juga mengagendakan memeriksa empat orang saksi dalam kasus itu.
Keempat saksi itu antara lain; Muhammad Arief Fatullah sebagai pegawai Kementerian Agama, Aang Sugianta sebagai pegawai swasta, Lelasari Harahap pegawai swasta, dan Saleh Badegil.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.
Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5). Berita ini sudah diralat berikut link beritanya http://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-periksa-4-orang-saksi-untuk-tersangka-suryadharma-ali.html
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya