Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi GLA, Bupati karanganyar telah diperiksa Kejati

Kasus korupsi GLA, Bupati karanganyar telah diperiksa Kejati rina iriani. istimewa

Merdeka.com - Bupati Karanganyar Rina Iriani mengaku telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus dugaan korupsi subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, sebesar Rp 21 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Rina kepada merdeka.com, usai mengikuti Apel Siaga pencegahan Kebakaran hutan dan lahan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (15/4).

Menurut Rina, dirinya telah diperiksa oleh tim dari Kejati Jateng pada pekan lalu. Namun perihal materi pemeriksaan Rina enggan mengatakannya.

"Iya pekan lalu, hari Selasa tanggal 9 April kalau nggak salah. Mereka ada dua orang Kejaksaan, ke rumah Karanganyar. Kalau materinya, jangan tanyakan ke saya. Coba ditanyakan ke Kejaksaan Mas," ujar Rina sambil tersenyum.

Saat ditanyakan lebih jauh tentang keterlibatannya dalam kasus tersebut, Rina enggan menjawabnya. Bahkan Rina yang sebelumnya terlihat santai, segera bergegas menuju mobil dinasnya.

Sebelumnya, pada awal April lalu, Kejati melakukan pemanggilan pertama terhadap Rina, namun tidak hadir karena sedang berobat di Singapura. Kejati melakukan pemanggilan kedua pada Senin (8/4), namun karena alasan sakit, Rina juga tidak bisa memenuhi panggilan Kejati.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, tahun 2007-2008 pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat memberikan dana subsidi untuk pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruk Sawit Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, sebesar Rp 35 miliar.

Dana sebesar itu disalurkan melalui KSU Sejahtera yang dikelola Tony Haryono (mantan suami Rina Iriani). Selain untuk pembangunan rumah sederhana GLA, dana tersebut juga digunakan untuk program renovasi rumah sederhana.

Seluruh dana diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun kenyataannya, tak semua dana tersalurkan. Perumahan GLA mangkrak, hingga kini tiga orang telah dipidana. Ketua KSU Sejahtera tahun 2007 Fransiska Riyana Sari divonis dua tahun, Ketua KSU Sejahtera tahun 2008 Handoko Mulyono dihukum empat tahun, sedangkan Ketua Dewan Pengawas KSU Sejahtera Tony Haryono diganjar lima tahun sepuluh bulan.

Kasus ini kembali dibuka penyelidikannya pada Oktober 2012 lalu. Bupati Karanganyar Rina Iriani termasuk salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Kejati.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya