Kasus korupsi GLA, Bupati karanganyar telah diperiksa Kejati
Merdeka.com - Bupati Karanganyar Rina Iriani mengaku telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus dugaan korupsi subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, sebesar Rp 21 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Rina kepada merdeka.com, usai mengikuti Apel Siaga pencegahan Kebakaran hutan dan lahan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (15/4).
Menurut Rina, dirinya telah diperiksa oleh tim dari Kejati Jateng pada pekan lalu. Namun perihal materi pemeriksaan Rina enggan mengatakannya.
"Iya pekan lalu, hari Selasa tanggal 9 April kalau nggak salah. Mereka ada dua orang Kejaksaan, ke rumah Karanganyar. Kalau materinya, jangan tanyakan ke saya. Coba ditanyakan ke Kejaksaan Mas," ujar Rina sambil tersenyum.
Saat ditanyakan lebih jauh tentang keterlibatannya dalam kasus tersebut, Rina enggan menjawabnya. Bahkan Rina yang sebelumnya terlihat santai, segera bergegas menuju mobil dinasnya.
Sebelumnya, pada awal April lalu, Kejati melakukan pemanggilan pertama terhadap Rina, namun tidak hadir karena sedang berobat di Singapura. Kejati melakukan pemanggilan kedua pada Senin (8/4), namun karena alasan sakit, Rina juga tidak bisa memenuhi panggilan Kejati.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, tahun 2007-2008 pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat memberikan dana subsidi untuk pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruk Sawit Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, sebesar Rp 35 miliar.
Dana sebesar itu disalurkan melalui KSU Sejahtera yang dikelola Tony Haryono (mantan suami Rina Iriani). Selain untuk pembangunan rumah sederhana GLA, dana tersebut juga digunakan untuk program renovasi rumah sederhana.
Seluruh dana diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun kenyataannya, tak semua dana tersalurkan. Perumahan GLA mangkrak, hingga kini tiga orang telah dipidana. Ketua KSU Sejahtera tahun 2007 Fransiska Riyana Sari divonis dua tahun, Ketua KSU Sejahtera tahun 2008 Handoko Mulyono dihukum empat tahun, sedangkan Ketua Dewan Pengawas KSU Sejahtera Tony Haryono diganjar lima tahun sepuluh bulan.
Kasus ini kembali dibuka penyelidikannya pada Oktober 2012 lalu. Bupati Karanganyar Rina Iriani termasuk salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Kejati.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya