Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Garuda ke Meja Hijau Sebelum Masa Jabatan Agus Rahardjo Cs Berakhir

Kasus Korupsi Garuda ke Meja Hijau Sebelum Masa Jabatan Agus Rahardjo Cs Berakhir Emirsyah Satar. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia segera usai. KPK berjanji sebelum masa tugas Agus Rahardjo cs berakhir, kasus Garuda sudah naik ke penuntutan.

"Proses penyidikan sudah mau selesai, nanti kami informasikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat dua orang tersangka, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Penetapan keduanya sebagai tersangka sejak Januari 2017.

Namun hingga kini keduanya belum ditahan. KPK beralasan sulitnya merampungkan kasus ini lantaran ada beberapa bukti terdapat di luar negeri.

"Ada beberapa faktor ya, karena perkaranya lintas negara, jadi ada bukti-bukti yang ada di beberapa negara," kata Febri.

KPK dibantu penegak hukum negara lain karena bukti-buktinya berada di luar negeri. KPK menemukan fakta baru dalam kasus ini.

"Kami juga dalam proses penyidikan menemukan fakta-fakta baru yang sangat menarik ya, sangat penting seperti dugaan aliran dana lintas negara, puluhan rekening yang kami temukan, tentu itu butuh waktu untuk pendalaman," kata Febri.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp20 miliar.

Dia juga diduga menerima barang senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya