Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan oleh Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada sebanyak 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap politikus NasDem itu.
“Menjawab 26 pertanyaan, menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Sekitar enam jam Johnny diperiksa penyidik Kejagung, yakni mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Selain Menkominfo, lanjut Kuntadi, pihaknya juga memanggil enam saksi lainnya terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Kuntadi.
Johnny mengatakan, sebagai warga negara dan menteri tentu dirinya wajib memenuhi panggilan dari Kejagung dalam rangka menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementeriannya.
“Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi itu sudah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Johnny.
Meski begitu, dia enggan menerima tanya jawab dari awak media perihal pemeriksaan yang telah dilaluinya itu.
“Segala substansi dan prosesnya menjadi domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sehingga dengan sangat menyesal bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena menyangkut proses hukum yangmasih panjang,” ujarnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Sinyal BTS 4G: Kita Membangun Masalahnya Ada Problem Korupsi
Jokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.
Baca SelengkapnyaKejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaKejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKelakar Sahroni soal Maju Pilgub DKI: Kalau RK Doang Mah Gampang Lawannya
Sahroni menyinggung soal baliho bergambar RK dan bertuliskan 'Lagi Jalan Mau Kemana, Kang? Otw Jakarta nihhh'.
Baca Selengkapnya