Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Rizky Billar Tersangka?
Merdeka.com - Polisi menaikkan status penyidikan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atas laporan Lesti Kejora. Penyanyi dangdut itu melaporkan Rizky Billar suaminya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini. Adapun, hasilnya ditemukan unsur pidana dalam laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejoraterhadap Rizky Billar.
"Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (3/10).
Nurma menerangkan, penyidik saat ini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel. Proses olah TKP pun masih berlangsung.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," ujar dia.
Dalam laporan itu menyebutkan, Lesti Kejora merasakan sakit di bagian leher dan tangan kanannya usai dianiaya Rizky Billar.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9).
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti. Sementara untuk Rizky dilaporkan atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 th 2004.
Zulpan mengatakan penganiayaan berawal saat Rizky Billar ketahuan selingkuhi Lesti Kejora.
Karena tidak terima diselingkuhi, Lesti Kejora kala itu meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun mendengar permintaan dari sang istri, Rizky Billar malah emosi dan menganiaya korban.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca Selengkapnya