Kasus KDRT, Krisna Mukti dilaporkan istrinya ke Polda Metro
Merdeka.com - Penyanyi dangdut serta presenter Krisna Mukti dilaporkan oleh istrinya, Devi Nurmayanti ke Polda Metro Jaya. Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilaporkan atas dua hal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukumnya, Devi melaporkan Krisna ke SPK Polda Metro Jaya, Rabu (20/5) sore. Devi mengatakan selama ini dia tak pernah mendapatkan nafkah dari Krisna. Dia juga kerap mendapat tekanan secara psikis dan tak pernah mendapatkan uang sepersen pun dari mantan pemain sinetron tersebut.
"Saya ngekos sampai sekarang, dan bekerja untuk menafkahi anak dan diri saya sendiri," ujar Devi di depan kantor SPK Polda Metro Jaya.
Selama menjalani rumah tangga, kata Devi, hanya empat kali didatangi oleh Krisna. Bahkan kontak BBM dan nomor Devi sengaja dihapus dari handphone Krisna.
"Saya berusaha sendiri dalam membesarkan anak. Meski bukan anak biologis Krisna, Devi mengatakan secara sah anak Devi merupakan anak kandung Krisna secara akte kelahiran," ujarnya.
Selain melaporkan suaminya atas pencemaran nama baik juga penelantaran dalam rumah tangga, Devi juga melaporkan Manajer Krisna, Astrid.
"Kedua orang ini kerap berkata kasar dan menjelek-jelekkan saya di media. Setidaknya saya membawa lima belas bukti pemberitaan yang menunjukkan pencemaran nama baik," tegas Devi.
Laporan tersebut diterima SPK Polda Metro Jaya LP/1946/V/2015/PMJ/DITRESKRIMUM 20 MEI 2015. Krisna terancam atas dua pasal, Pasal 49 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT dan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaMau Lerai KDRT Tetangga, Pria Ini Malah Dianiaya Suami yang sedang Pukuli Istrinya
Padahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaIstri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa
DMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca Selengkapnya