Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus-kasus menghebohkan anggota DPR periode 2009-2014

Kasus-kasus menghebohkan anggota DPR periode 2009-2014 DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sekitar 560 anggota DPR periode 2014-2019 bakal dilantik hari ini. Namun ada lima anggota DPR baru itu yang pelantikannya ditunda karena terlibat kasus korupsi.

Hal itu menandakan kerja anggota DPR periode 2009-2014 sudah usai. Tetapi selama lima tahun bekerja di gedung wakil rakyat, bermacam-macam polemik dan kasus dilakukan oleh anggota dewan tersebut.

DPR kerap menjadi sasaran kekecewaan rakyat karena keputusannya sering tak berpihak kepada rakyat. Bahkan gaya hidup wakil rakyat itu selalu glamor, berbeda dengan rakyatnya, banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Korupsi banyak dilakukan oleh anggota DPR, tak sedikit yang sekarang mendekam di penjara.

Berikut kasus-kasus menghebohkan anggota DPR periode 2009-2014 yang dirangkum merdeka.com, Rabu (1/10):

Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi Hasan Ishaaq, MA lahir di Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 1961. Dia adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2009 - 2014. Saat ini dia juga menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS periode 2009 - 2014. Dia adalah lulusan Punjab University, Pakistan dan mengambil gelar master dalam program Islamic Studies. Selain itu ia juga merupakan salah satu pendiri PK pada tahun 1998 yang merupakan cikal bakal dari PKS.Dia menguasai beberapa bahasa. Luthfi juga pernah tinggal di Belanda selama beberapa tahun. Ketika itu mantan Bendahara Umum Parta Keadilan (PK) semasa kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail ini bertugas sebagai supervisor pengembangan PKS di Eropa.PKS siap mengusung Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq menjadi capres 2014. Pencapresan Luthfi tinggal menunggu restu Majelis Syuro PKS. Selain itu Luthfi Hasan Ishaaq disebut paling tinggi tingkat elektabilitas atau keterpilihan sebagai calon presiden di Pemilu 2014 dibanding tokoh-tokoh PKS lainnya. Hal itu terlihat dari hasil survei internal PKS terakhir. Meski telah diusung sebagai capres tapi dia mengaku belum terpikir untuk jadi capres.Sayangnya, karir Luthfi tercoreng dengan kasus korupsi yang diduga dilakukannya. Pada akhir Januari 2013, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi. Presiden PKS itu diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 1 dan 2, atau pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, karena kasus tersebut dia juga mengundurkan diri dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terpidana kasus suap pengurusan impor daging dan pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang semula hanya 16 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara.Selain diputuskan 18 tahun penjara, hak politik Luthfi untuk dipilih juga dicabut dalam putusan MA ini. Sehingga Luthfi tidak memiliki peluang sama sekali untuk menduduki jabatan publik baik itu di pemerintahan ataupun di DPR.

Aziz Syamsuddin

Politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengakui video pelesirannya bersama Ketum Golkar Aburizal Bakrie ( Ical ) serta artis Marcella Zalianty dan Olivia Zalianty. Namun menurut dia, tidak ada yang istimewa dalam peristiwa tersebut."Itu black campaign di tahun politik," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (21/3).Dia menilai, perjalanan ke Maladewa adalah hal yang biasa. Dia bersama Marcella dan Olivia Zalianty sudah menganggap bahwa Ical sebagai orang tua."Pak Ical itukan dianggap sebagai orang tua oleh banyak orang termasuk oleh saya sendiri," tegas dia.Sebelumnya, dalam video yang beredar, di dalam pesawat tidak hanya ada Ical dan Marcella. Dalam video tersebut, ada juga Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin . Aziz adalah pengurus DPP Partai Golkar .Aziz duduk di depan wanita yang memegang kamera. Sementara Marcella dan Ical duduk di bangku depan. Sebelum pesawat mendarat terdengar percakapan di antara mereka. "Kita masih naik sea plane lagi Ziz," ujar pria dalam video itu."Masih panjang perjalanan ini?" pria bertanya. "Setengah jam, setengah jam," dijawab lagi oleh pria itu.Setelah pesawat mendarat, wanita pemegang video mengucapkan, 'welcome to Maldives'.Terlihat Aziz, Ical dan Marcella tersenyum. "Halo, kakak ngomong," kata wanita yang memegang kamera yang suaranya seperti Olivia. "Apa," jawab Marcella. "We are just arrived at Raja Ampat," tambah Marcella."Really? Where are we," kata Olivia. Lalu, Olivia kembali meminta kakaknya bicara, "Ngomong kak, aku videoin neh," katanya."Raja Ampat," jawab Marcella."You lie," tutur Olivia.Dalam pesawat tidak terlihat ada penumpang lain. Belum diketahui secara pasti kapan waktu mereka pelesiran."Ada apa dengan ARB dan Marcella Zalianty ya? Apa Marcella jadi PR-nya ARB," komentar pemilik akun Red Claire di video tersebut.

Angelina Sondakh

Angelina Patricia Pingkan Sondakh lahir di Australia, pada tanggal 28 Desember 1977. Dia dikenal sebagai Puteri Indonesia 2001 asal Sulawesi Utara. Pada Pemilu 2004, dia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat.Sejak remaja, Angelina sudah menerima berbagai penghargaan. Sejumlah penghargaan yang dia terima, mulai dari Juara I lomba pidato Bahasa Inggris se-Sulut tahun 1997, Juara I lomba Debat Ilmiah se-Sulut 1998, Noni Sulut (1996), Sertifikat of Merit Achievement in Chemistry dan menjadi Duta Wisata Miss Novotel tahun 1999. Gadis yang sangat fasih berbahasa Inggris dan Jerman, ini lulus dari sekolah berasrama Presbiterian Ladies School Sydney, Australia. Kemudian melanjut di Fakultas Ekonomi, Universitas Atma Jaya, Jakarta.Setelah itu, ia pulang ke Manado dan bekerja di sebuah perusahaan kontraktor. Ia anak bungsu dari 5 bersaudara, puteri pasangan Prof. Dr. Ir. Lucky Sondakh,MEc (dosen Universitas Sam Ratulangi, Menado) dan Ir Saul Kartini Dotulong. Ia gadis yang ramah, tenang, cerdas dan tampak dewasa. Tutur katanya halus. Puteri yang hobi membaca ini juga mampu memainkan keyboard dan organ.Melalui Partai Demokrat, Angie mengawali karir politiknya dan pada pemilu 2004, dirinya berhasil masuk menjadi anggota legislative lewat partai yang memboyong Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI.Bersamaan dengan dirinya, bintang sinetron Adjie Massaid juga berhasil menjadi anggota DPR-RI lewat Partai Demokrat yang sama. Adji, akhirnya menjalani jalinan asmara dengan Angie hingga jenjang pernikahan dan melahirkan seorang putra.Di samping politik, Angie juga pernah menulis sebiah buku. Penulis buku Kecantikan, Bukan Modal Utama Saya di Komisi X DPR-RI semakin membuktikan bahwa perempuan keturunan Menado ini tidak hanya bermodal tampang. Selain itu Angie juga dinobatkan sebagai Duta Orang Utang, Duta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan juga Duta Batik.Hubungan yang dijalin Angie bersama Adjie akhirnya diresmikan dalam ikatan pernikahan. Angie yang telah menjadi mualaf ini, pada akhir 2008 telah menikah dengan Adjie secara islami. Dan pada 29 April 2009 mereka resmi menjadi suami istri di hadapan negara.Namun sayang, pada tanggal 3 Februari 2012, dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap wisma atlet di Palembang yang diumumkan langsung oleh ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta. Setelah menjalani berbagai sidang, pada 10 Januari 2012, Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Vonis hakim itu amat jauh dari tuntutan jaksa yang 12 tahun. Apalagi dari sangkaan menerima uang miliaran rupiah Angie hanya harus memberi ganti rugi Rp 250 juta.Jaksa kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi jaksa, untuk memperberat hukuman Angelina Patricia Pingkan Sondakh . Angie yang semula divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diperberat hukumannya menjadi 12 tahun."Iya benar putusan menjadi 12 tahun," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Masyur, kepada merdeka.com, Kamis (21/11).Perkara ini diputus Majelis Hakim, Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Mohammad Askin. Putusan ini dikeluarkan 20 November 2013 kemarin. Dalam putusan itu, Angie juga diminta mengembalikan uang negara yang dia korupsi sebesar Rp 12,5 miliar dan USD 2,3 juta.

Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum adalah seorang politikus partai Demokrat yang merupakan partai dominan di Indonesia sejak pemilu 2009. Terpilih pada usia ke-40, Anas merupakan pemimpin partai termuda di Indonesia. Ia sempat memimpin Divisi Otonomi Politik dan Daerah sebelum menjadi ketua fraksi Partai Demokrat di DPR.Pada pemilihan umum daerah tahun 2009, ia mendapatkan voting tertinggi dari Dapil Jawa Timur VII yang meliputi Kota dan Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.Sejak di bangku kuliah, Anas terbilang sangat aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia sempat memimpin sebuah kongres internal organisasi di Jogjakarta pada tahun 1997. Sebagai seorang pemimpin, Anas juga terlibat dalam pergerakan reformasi politik tahun 1998. Selama masa tersebut, ia menjadi anggota organisasi pergerakan reformasi.Selama masa pemilihan secara demokrasi pada 1999, Anas terpilih menjadi anggota pemilihan partai politik dan bertugas untuk memverifikasi keabsahan partai-partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilu. Pada tahun 2001-2005 ia kemudian bergabung menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).Pada 1 Oktober 2009, Anas terpilih sebagai ketua Fraksi Partai demokrat di tubuh DPR. Yang termasuk dalam tugas terbesarnya adalah menyatukan suara selama terjadinya kasus Bank Century. Sebagai partai yang terpilih dalam pemilihan 2009, Kongres kedua partai Demokrat yang diadakan di Bandung, 20-23 Mei merupakan peristiwa penting yang berpengaruh terhadap kelanjutan politik di Indonesia.Pada kesempatan itu pula, Anas mendeklarasikan pencalonan dirinya sebagai ketua partai Demokrat. Dalam pidatonya, ia menyebutkan bahwa ia akan mengedepankan stabilitas internal partai serta pemusatan figur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ikon partai. Dan benar saja, dia menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat 2010-2015. DIa berhasil mengalahkan kandidat lainnya, Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.Anas menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin. Ia pandai memilih kata-kata yang tepat untuk menanggapi pandangan berbagai pihak tentang partainya sehingga tidak sampai memancing perdebatan panjang bahkan polemik yang mengarah pada perseteruan.Akhir-akhir ini, nama Anas Urbaningrum tidak hanya dikenal karena performanya di dunia politik namun juga karena ia terlibat dugaan kasus korupsi yang juga melibatkan beberapa rekan partai Demokratnya.Pada Februari 2013, Anas mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mundur karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK. Selain itu ia juga mundur sebagai kader Demokrat. Meski demikian, tidak menyurutkan Anas untuk terus bergelut di dunia politik. Ia mendirikan organisasi masyarakat bernama Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Ormas tersebut mewadahi loyalis Anas pasca Anas keluar dari Demokrat.Dalam kasus Hambalang, Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akhirnya menjatuhkan putusan delapan tahun penjara kepada Anas Urbaningrum. Ketua Majelis Hakim Haswandi menyatakan, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu terbukti melakukan korupsi serta pencucian uang."Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Anas Urbaningrum dengan penjara selama delapan tahun, dikurangkan masa tahanan" kata Ketua Majelis Hakim Haswandi saat membacakan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/9).Haswandi juga menjatuhkan pidana denda Rp 300 juta kepada Anas. Bila tidak dibayar, maka dia memerintahkan Anas supaya menggantinya dengan kurungan selama tiga bulan.Anas juga mesti membayar kerugian negara sebesar Rp 57,59 miliar dan USD 5,261 juta. Apabila tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dilelang. Kalau tidak cukup maka wajib dipidana dengan penjara selama dua tahun.

Muhammad Nazaruddin

Dilahirkan di Bangun, 26 agustus 1978, nama Muhammad Nazaruddin semula dikenal sebagai pengusaha sukses bidang pengadaan alat kesehatan, konstruksi, perkebunan, dan jasa. Pada tahun 2002, Nazar, memulai bisnisnya dengan membentuk sebuah CV bernama Anak Negeri di Pekanbaru, Riau. Bakat wirausaha rupanya diturunkan oleh ayahnya.Baru sebentar saja dirinya memulai bisnis, ia sudah tercatat sebagai komisaris di beberapa perusahaan, di antaranya yaitu PT. Anugerah Nusantara, PT. Panahatan, dan PT. Berhak Alam Berlimpah. Perusahaannya sendiri pun telah berganti menjadi PT. Anak Negeri.Namanya baru santer diberitakan dan mendadak terkenal saat suami dari Neneng Sri Wahyuni ini terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang. Namanya disebut oleh Mindo Rosalina Manulang ketika tersangka kasus suap ini menghadiri persidangan.Nama Nazar sebelumnya tak pernah hadir dalam dunia politik, usianya yang terbilang muda sering menimbulkan beberapa pertanyaan bercokol di kepala. Pada tahun 2004, Nazar mencoba peruntungan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Pembangunan Persatuan. Sayang, usahanya terhenti karena ia gagal memperebutkan kursi dan duduk di Senayan kala itu.Tak puas dengan hasil pemilihan calon legislatif tahun 2004, Nazar kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR periode 2009-2014 kali ini dari Fraksi Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV. Tidak seperti periode sebelumnya, Nazar berhasil melenggang di Senayan dengan apik.Kala itu, loyalitas Nazar di Partai Demokrat dipuji-puji sehingga disebut-sebut karena hal itulah Nazar ditunjuk sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat oleh Presiden SBY pada tahun 2010. Bahkan, sumber lain mengatakan adanya kucuran dana dari Nazar untuk ikut menyumbang pasangan SBY-Boediono.Dalam kasus suap wisma atlet ini, Rosa mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain dalam aliran dana proyek yang bernilai di atas seratus milyar tersebut. Ia sempat menyeret nama mantan bosnya di PT. Anak Negeri. Meski sempat menyangkal tidak kenal dengan Rosa, pada akhirnya Nazarudin berhasil ditangkap selang beberapa bulan dengan penangkapan Rosa.Ayah dua orang anak ini tertangkap di Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011 oleh polisi daerah setempat. Terungkapnya kasus suap Wisma Atlet ini melahirkan tersangka baru seperti Angelina Sondakh. Nyanyian Nazarudin selanjutnya banyak ditunggu pihak pembela kebenaran, tapi juga meresahkan para koruptor yang bertopeng.Sesuai keputusan sidang majelis hakim, Nazaruddin terbukti bersalah dan divonis 4 tahun 10 bulan subsider 4 bulan dan denda 200 juta.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
DPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres

DPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi nama acara tersebut Paku Integritas.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya