Kasus Jiwasraya, Kejari Sukoharjo Inventarisasi Aset milik Benny Tjokro
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo tengah melakukan inventarisasi sejumlah aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Yoanes Kardinto mengatakan, pihaknya hanya membackup pelacakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Kejari Sukoharjo hanya membackup Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset Benny Tjokro di sini," ujar Yoanes, Rabu (5/2).
Menurut dia, ada 7 aset yang diduga milik pribadi Benny Tjokro yang terletak di Kecamatan Grogol. Yang sudah terklarifikasi, ada di Desa Gedangan atau Solo Baru dan Desa Cemani.
"Kita bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam inventarisasi aset tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya melakukan langkah antisipasi agar aset tersebut tidak dialihkan. Menurut dia, sejumlah aset yang dalam inventarisasi Kejari Sukoharjo berupa tanah tanpa bangunan. Namun ia enggan memberikan informasi lebih detail mengenai inventarisasi aset milik Benny tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya