Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa Dua Petinggi OJK

Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa Dua Petinggi OJK Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung memeriksa 24 orang saksi untuk mengungkap skandal tersebut, Kamis (23/7) kemarin.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, tiga pegawai OJK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FH.

Mereka yang dipanggil adalah Direktur Penetapan Sanksi dan Keberatan Pasar Modal OJK, Noviro Indrianingrum dan Wakil Ketua OJK/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida. Satu lagi seorang staf Direktorat Pengelola Investasi (DPIV) OJK, Aghisni Panji Hadi.

Selanjutnya, tiga saksi lain diperiksa untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama yakni Marketing Saham pada PT.Lotus Andalan Sekuritas, Sumin Tanudin, Direktur Marketing PT.Ciptanada Sekuritas Asia, John Herry Teja dan Marketing Saham pada PT. Lotus Andalan Sekuritas, Tony Salim.

Hari mengatakan, 24 orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya keterangannya dianggap perlu. Hal ini dilakukan demi mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya.

"Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," jelas Hari.

Hari memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Daftar 24 Saksi

Berikut 24 Saksi yang diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya, Kamis (23/7):

Saksi untuk Tersangka FH / Pejabat OJK:

1. NOVIRO INDRIANINGRUM selaku Direktur Penetapan Sanksi Dan Keberatan Pasar Modal pada OJK

2. AGHISNI PANJI HADI selaku staf Direktorat Pengelola Investasi (DPIV) pada OJK

3. Ir.NURHAIDA selaku Wakil Ketua OJK/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada OJK

Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. TREASURE FUND INVESTAMA yaitu :

1. SUMIN TANUDIN selaku Marketing Saham pada PT.Lotus Andalan Sekuritas

2. JOHN HERRY TEJA selaku Direktur Marketing PT.Ciptanada Sekuritas Asia

3. TONY SALIM Marketing Saham pada PT.Lotus Andalan Sekuritas.

Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Corfina Capital, yaitu:

1. IRSANTO ADITIA SOERAPUTRO selaku Direktur PT.Corfina Capital

Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Jasa Capital , yaitu:

1. PUDJO DAMARYONO selaku Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi OJK

2. FAIZAL SATRIA GUMAY selaku Kepala Divisi Investasi PT.Asuransi Jiwa

Saksi untuk tersangka Korporasi PT. Milenium Capital Management, yaitu:

1. ANGGORO SRI SETIAJI selaku Mantan Kasi Pasar Modal Bagian Keuangan Dan Investasi Asuransi Jiwasraya

2. MOHAMMAD ROMMY selaku Karyawan PT.AJS

3. AGUSTIN.W selaku Mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT. AJS

Saksi untuk tersangka Korporasi PT. May Bank Asset Managament, yaitu :

1. GLEN RIYANTO selaku Sales PT. Trimegah Sekuritas

2. DANIEL DWI SAPUTRO selaku Head OF Equity Trading PT.Trimega

3. MEITAWATI EDIANINGSIH selaku Sales PT.Trimegah securitas Tbk.

Saksi untuk tersangka Korporasi PT. MNC Asset Management yaitu:

1. STEIN MARIA SCHOUTEN selaku Komisaris Utama PT.MNC Asset Management

2. FRERY KOJONGAN selaku Pengurus PT.MNC Asset Management

3. YULHENDRI selaku Mantan Karyawan PT.MNC Asset Management/Anggota Tim Pengelola

Saksi untuk tersangka Korporasi PT. Mileniium Capital Management yaitu :

1. ANGGORO SRI SETIAJI selaku Mantan Kasi Pasar Modal Bagian Keuangan Dan Investasi Asuransi Jiwasraya

Saksi untuk tersangka Korporasi PT. Propera Asset Management, yaitu:

1. MORGAN GINDO selaku Agen PT.Trimegah Sekuritas

2. ROSITA selaku Agen Lepas PT.Mirae Sekuritas

3. MORGAN.G.W.SIMORANGKIR Agen PT.Trimegah Sekuritas

Saksi untuk tersangka Korporasi PT. GAP Capital yaitu :

1. SUMARYONO selaku Kepala Divisi Olperasional PT.GAP Capital

Saksi untuk Penyidikan umum PT. Asuransi Jiwasraya, yaitu :

1. RONANG ADRIANTO, Kepala Divisi Hukum PT.Asuransi Jiwasraya Periode Tahun 2015

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya