Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Indra Kenz, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kasus Indra Kenz, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Rilis kasus Indra Kenz. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.

"Sudah ada (tersangka)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Minggu (3/4).

Terpisah, Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyebut, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dirinya belum bisa menyebutkan siapa identitas tersangka itu.

"Satu orang," ujarnya.

Candra menjelaskan, penetapan tersangka ini nantinya akan sampaikan secara lengkap oleh Divisi Humas Polri, pada Senin (4/4) mendatang.

"Senin ya, nanti humas yang rilis," tutupnya.

Indra Kenz Tersangka

Bareskrim Polri telah resmi menetapkan crazy rich asal Medan, Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Indra Kenz langsung ditahan penyidik.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2).

Ramadhan menjelaskan, sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi selama tujuh jam atau sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.10 WIB.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan juga memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara," jelasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto

Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto

Selain menggali alasan masyarakat masuk ke pasar kripto, survei Indodax juga mencari tahu preferensi masyarakat akan platform kripto yang mereka percaya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Curi Uang Kripto, Donny Beli Rumah Rp2 Miliar dan Sederet Mobil Mewah

Curi Uang Kripto, Donny Beli Rumah Rp2 Miliar dan Sederet Mobil Mewah

pengungkapan berdasarkan laporan adanya dugaan tindak pidana illegal akses dompet digital Crypto Metamask.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya