Kasus Hoaks dan Ujaran Kebencian Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian di masa pandemi Covid-19. Yusri mencatat sepanjang Maret 2020 hingga April 2020 menerima setidaknya 443 laporan berkenaan dengan ujaran kebencian atau berita bohong alias hoaks.
"Tren ada kenaikan dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama," kata dia saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (4/5).
Yusri merinci dari 443 laporan yang diterima, 14 diantaranya diungkap Polda Metro dan Polres Metro jajaran dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
"Sampai sekarang masih melakukan penyelidikan terus," ucap dia.
Yusri menuturkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menutup akun-akun penyebar kebencian dan hoaks. Di sisi lain, polisi segera merampungkan berkas perkaranya.
Yusri mendeteksi jumlahnya ada 218 akun media sosial. Ada pun rinciannya, 179 akun instagram, 27 akun facebook, 10 akun twitter, dan dua akun WhatsApp.
"Kami minta diblokir segera kalau tidak nanti meresahkan masyarakat," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaGagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaYusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaPolisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaPolisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca Selengkapnya