Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Hambalang, KPK periksa Andi Mallarangeng hari ini

Kasus Hambalang, KPK periksa Andi Mallarangeng hari ini Andi Mallarangeng . Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Politisi Partai Demokrat tersebut akan diperiksa terkait proses pengadaan dalam pembangunan kompleks sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan nilai total proyek mencapai Rp 1,1 triliun.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan Andi sejak Selasa (22/5) kemarin. Andi akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Angelina Sondakh.

"Surat panggilannya rencananya kita kirim Selasa (22/5) ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Dalam penyelidikan kasus Hambalang, KPK masih mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka. Untuk mengembangkan penyelidikannya, KPK juga berniat memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hanya saja, waktu pemeriksaan Anas belum bisa dipastikan.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto pada Kamis 8 Maret 2012 terkait penyelidikan dugaan korupsi Hambalang ini. Selain Joyo, KPK juga memeriksa pejabat BPN wilayah Jawa Barat, sejumlah staf dari Kemenpora, Kementerian PU serta konsultan.

Terbongkarnya kasus ini, berawal dari pengakuan Nazar di dalam persidangan. Dalam fakta persidangan, salah satu saksi, Ketua Komisi X, Mahyudin, membenarkan bahwa Nazar pernah berbincang dengan Menpora Andi Mallarangeng soal penyelesaian sertifikat tanah hambalang.

Pengurusan sertifikat Hambalang dilakukan sejak 2004, namun baru berhasil pada 2009. Diduga kuat, sertifikat tanah Hambalang dapat terbit karena peran Mahfud, Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat), Ignatius Mulyono (anggota DPR dari Partai Demokrat), dan Nazaruddin. Nazaruddin membenarkan hal ini.

Nazar pun sempat menegaskan bahwa Andi memang ikut terlibat di setiap proyek di Kemenpora.

"Memang gini ya kalau mau dibilang dari awal. Kan memang yang terlibat dalam proyek menpora pasti menpora dan memang menpora yang terima uang kok diterima lewat adiknya Choel Mallarangeng, itu memang benar," ujar Nazar usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.10 WIB di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (23/5).

Pada kesempatan ini juga, Nazar menyarankan KPK agar menelusuri peran keterlibatan Menpora Andi maupun adik Andi, Choel Malaranggeng. Bahkan Nazar menilai Andi layak menjadi tersangka.

"Jadi KPK aturanya lebih mendalami siapa yang bertanggung jawab sebenarnya di menpora itu, pasti kan menterinya. Kalau yang lainnya dijadikan tersangka aturan yang duluan menterinya, karena menterinya yang terima uang. Uangnya kan memang dikasih dari pengusahanya," tegasnnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP