Kasus Gatot Pujo, KPK periksa Sekda Sumut Hasban Ritonga
Merdeka.com - Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekda Sumut periode 2009-2014 itu akan diperiksa sebagai saksi kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho.
"(Hasban Ritonga) diperiksa sebagai saksi untuk GPN (Gatot Pujo Nugroho)" ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Rabu (25/11).
Sebelumnya Hasban dan dua pejabat provinsi Sumut sudah dijadwalkan Selasa, (24/11) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kedua pejabat tersebut adalah Radiman Tarigan mantan Sekda DPRD Sumut dan Nurdin Lubis mantan sekda pemprov Sumut periode 2011-2014.
Dalam kasus ini KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho, ketua DPRD Sumut 2009-2014 Ajib Shah, ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan wakil ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaluddin Harahap, dan Sigit Purnomo Asri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya