Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gatot Pujo, KPK periksa Sekda Sumut Hasban Ritonga

Kasus Gatot Pujo, KPK periksa Sekda Sumut Hasban Ritonga Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga di kursi pesakitan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekda Sumut periode 2009-2014 itu akan diperiksa sebagai saksi kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho.

"(Hasban Ritonga) diperiksa sebagai saksi untuk GPN (Gatot Pujo Nugroho)" ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Rabu (25/11).

Sebelumnya Hasban dan dua pejabat provinsi Sumut sudah dijadwalkan Selasa, (24/11) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Kedua pejabat tersebut adalah Radiman Tarigan mantan Sekda DPRD Sumut dan Nurdin Lubis mantan sekda pemprov Sumut periode 2011-2014.

Dalam kasus ini KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho, ketua DPRD Sumut 2009-2014 Ajib Shah, ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan wakil ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaluddin Harahap, dan Sigit Purnomo Asri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP