Kasus flu burung, Polri periksa perusahaan Nazaruddin
Merdeka.com - Polri masih mengembangkan kasus proyek pengadaan vaksin flu burung tahun 2008-2011 dengan tersangka berinisial TPS, pejabat pembuat komitmen dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan Polri terfokus pada tiga vendor yang berperan melakukan penyediaan barang produksi kepada pemegang tender.
"Penyidik masih mendalami vendor. Vendor itu adalah orang yang terkait dengan penyediaan, penyuplai barang yang ada di proyek ini. Jadi fokusnya masih di sana sebagai mana yang kita sampaikan kemarin ada 3 vendor yang bekerjasama dengan mereka yang menang lelang" jelas Karo Penmas, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (8/8).
Diketahui dari tiga vendor tersebut bernama PT Anugrah Nusantara yang notabene salah satu perusahaan di bawah Grup Permai, milik Muhammad Nazaruddin.
"Jadi ini nama PT Anugerah Nusantara (AN). Saya tidak tahu ini siapa punya. PT AN ini vendornya ada tiga, sekarang ini masih mendalami pemeriksaan vendor," tambah Boy.
Namun Boy meragukan peran ketiga vendor ini juga merupakan sub kontrak. Hal ini karena polisi masih mendalami ketiga vendor ini sehingga belum mendapatkan hasil yang pasti.
"Vendor ini tidak langsung kontrak ditjen PPPL, vendor ini penyuplai barang-barang kepada pemenang kontrak (PT AN). Vendornya ada 3, tetap yang memenangi ini PT AN. Tapi belum tentu sub kontrak, tapi bisa jadi barang-barang ini disuplai dari 3 vendor" tutupnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya