Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus dana hibah Rp 142 M Pilgub Jatim, 6 pejabat Bawaslu tersangka

Kasus dana hibah Rp 142 M Pilgub Jatim, 6 pejabat Bawaslu tersangka 4 Pasangan Pilgub Jatim. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Peyidik Subdit III Tidak Pidana Korupsi, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, menetapkan enam pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp 142 miliar untuk Pilgub Jawa Timur 2013 lalu. Keenam orang itu adalah Ketua Bawaslu Jawa Timur, SF, AMR (Sekertaris Bawaslu Jatim), SSP dan AP (anggota Bawaslu Jatim), GSW (Bendahara Bawaslu Jatim), serta IDY (rekanan penyedia barang dan jasa).

"Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan, ke enamnya kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013 lalu," kata Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombespol Idris Kadir, Selasa (19/5).

Dari enam pejabat Bawaslu yang ditetapkan tersangka, baru AMR yang diperiksa, Selasa (19/5) sore. Usai menjalani pemeriksaan, Sekertaris Bawaslu itu, langsung dijebloskan ke tahanan Mapolda Jawa Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di ruang penyidikan Gedung Sudit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Ditreskrimsus Polda Jawa Tmur, sekitar pukul 18.00 WIB, AMR keluar dari ruangan mengenakan seragam tahanan warna orange. Dengan wajah ditutup dan mengenakan kerpus hitam, AMR digelendeng petugas menuju ke ruang tahanan Mapolda Jawa Timur.

"Dari enam tersangka, baru AMR yang kita periksa sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan," kata Idris.

Dari hasil penyelidikan Polda Jawa Timur, lanjut dia, diketahui modus penyalaggunaan dana hibah itu dilakukan dengan membuat kontrak fiktif pengadaan barang dan jasa. "Kemudian merubah rencana anggaran biaya, tidak menyetor sisa pembiayaan anggaran, dan tidak menyetorkan bunga bank," ujarnya.

Idris mencontohkan model penyalahgunaan dana Pilgub Jatim yang dilakukan Bawaslu, seperti mengadakan kegiatan di hotel selama satu minggu. Tapi realisasinya hanya tiga hari saja.

"Kemudian pengadaan 2 ribu unit spanduk, tapi realisasinya hanya 800 unit saja. Dan dari hasil audit BPKP, akibat mark-up anggaran ini, kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar," ungkap perwira berpangkat tiga melati ini.

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi dana hibah ini sendiri, kata Idris, bermula dari laporan mantan pejabat di Sekertaris Bawaslu Jawa Timur, bidang pengadaan barang dan jasa, Samudji Hendrik Susilo.

Dalam laporan itu, masih kata Idris, Samudji menyebut adanya penyalahgunaan dana hibah untuk Pilgub Jawa Timur 2013, yang total anggarannya senilai Rp 142 miliar. Dari total anggaran itu, 80 persennya digunakan untuk honor komisioner dan petugas pengawas lapangan (PPL) di 38 kabupaten dan kota.

Namun, setelah Inspektorat Jawa Timur melakukan audit, ternyata ada sisa dana SILPA sebesar Rp 5 miliar, yang seharusnya dikembalikan. Tapi, saat dilakukan pemeriksaan di bulan September 2014 lalu, diketahui Bawaslu Jawa Timur, hanya menyetor Rp 2,4 miliar dari total Rp 5 miliar tersebut.

"Untuk sementara, dari hasil korupsi dana hibah ini, kita, penyidik mengamankan uang negara senilai Rp 520 juta, sebagai barang bukti. Kemudian uang pengembalian THR Rp 7,5 juta, kwitansi fiktif, NPHD (naskah perjanjian hibah daerah), dan dokumen mark-up hingga dokumen kontrak fiktif," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, pada 12 November lalu sempat mengungkap, kalau saat ini, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 142 miliar untuk Pilgub Jawa Timur yang dikelola oleh Bawaslu.

Kasus ini mencuat, ketika seseorang mengaku bernama Sekar Melati, dengan alamat Jalan Tanggulangin Nomor 3 Surabaya, yang tak lain adalah Kantor Bawaslu Jawa Timur, merkirim surat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan disertai tembusan ke BPK RI, Setdaprov dan Polda Jawa Timur.

Selanjutnya, kasus ini mulai dilirik oleh pihak Polda Jawa Timur. "Kita sudah periksa 30 orang, baik dari kabupaten dan kota (Panwaslu), terkait dugaan korupsi dana hibah yang diterima Bawaslu Jatim. Tapi ini masih sebatas saksi-saksi, belum sampai penetapan tersangka," terang Awi Setiyono waktu itu.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya