Kasus Chevron, Kejaksaan Agung bimbang jerat unsur pemerintah
Merdeka.com - Sampai saat ini pengusutan kasus korupsi pengadaan proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) masih jalan di tempat. Terlebih belum ada tersangka baru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan SKK Migas yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Padahal diduga dalam kasus tersebut, baik swasta dan pemerintah dianggap bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
"Kalau ada pengembangan dengan pihak-pihak lain (pemerintah) apa boleh buat, teori apa boleh buat juga itu perlu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), R Widyo Pramono, Sabtu (20/9).
Kejaksaan Agung masih berkutat pada pencarian mantan General Manager (GM) Sumatera Light North Operation PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Alexiat Tirtawidjaja yang diduga kabur ke California, Amerika Serikat.
"Kita harapkan yang bersangkutan (Alexiat) segera datang, Saya sudah sampaikan dulu, bahwa kejaksaan tidak tinggal diam terhadap itu, saya sudah ketemu perwakilan kedubes Amerika pak Steven Catler, saya sudah sampaikan meminta bantuan untuk pemanggilan dan mencarikan Alexiat, pertemuannya kira-kira 4 hari lalu di Pidsus (Kejagung), dia datang ke tempat saya," jelasnya.
Sampai saat ini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka yang divonis dua sampai lima tahun penjara. Mereka adalah Endah Rumbiyanti, Widodo, Kukuh Kertasafari, Bachtiar Abd Fatah. Kemudian satu tersangka dari PT CPI Alexia Tirta Wijaya. Dua dari kontraktor yaitu, Ricksy Prematuri (PT Green Planet Indonesia) dan Herlan (PT Sumigita Jaya).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo: Tidak Lama Lagi Kita Bisa Swasembada Energi
Prabowo mengklaim rencana itu dapat terealisasi dengan memanfaatkan hasil produksi kelapa sawit yang jadi salah satu andalan Indonesia.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaCiptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah
Proyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Janji Kampanye Prabowo di Bidang Energi: Dorong Produksi Biodiesel hingga Setop Impor BBM
Asalkan dirinya terpilih menjadi presiden periode 2045-2029, Prabowo berjanji akan membawa Indonesia swasembada energi.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaPertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnya