Kasus 'Bau Ikan Asin', Polisi Jemput Paksa Galih Ginanjar di Hotel
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membenarkan tersangka kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin' Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik. Dia diamankan saat berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
"Iya memang kami tangkap, di rumahnya nihil tidak ada, kita cari. Ternyata yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7).
Saat dilakukan penangkapan, kata Argo, suami artis Barbie Kumalasari itu mengaku tidak tinggal di rumah karena risih dengan kejaran awak media soal kasus yang tengah dijalaninya.
"Saat ditanya, dia bilang di hotel karena banyak media yang cari dia," ucap Argo.
Dalam proses penjemputan itu, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Direskrimsus Polda Metro Jaya), membutuhkan waktu tidak sebentar. Penyidik membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjemput mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut.
"Penyidik datang sekitar pukul 02.00 WIB, namun saat ditanyakan, dibilang Galih sedang cari makan di luar," tutur Argo.
Setelah menunggu cukup lama, tambah Argo, akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ternyata dia ada di dalam kamarnya, di situ kita jemput dibawa ke Polda," ucap Argo.
Galih Ginanjar sendiri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami atas laporan Fairuz A Rafiq. Ketiganya dijerat UU ITE.
"Adapun istri Galih, Barbie Kumalasari statusnya masih saksi, belum terlihat ada keterlibatan," ucap Argo.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut belum dilakukan penahanan karena masih menunggu 1x24 jam.
Kasus tersebut mencuat setelah Galih menyebut mantan istrinya, Fairuz bau 'ikan asin'. Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.
"Belajar dari kasus itu, masyarakat yang hobi membuat vlog, harus menjunjung etika, kira-kira apa sih yang bisa ditampilkan, harusnya kan berisi edukasi ataupun konten yang lain yang dilarang undang-undang," ucap Argo menambahkan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaSering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.
Baca SelengkapnyaSinggah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya