Kasus Bapak cabuli putrinya terungkap dari laporan istri kedua
Merdeka.com - Pencabulan yang dilakukan MRA (38) terhadap putrinya ternyata sudah pernah dilaporkan ke polisi pada 2012. Kasus itu baru terungkap kembali setelah istri baru pria itu mengadukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sebenarnya pencabulan ini kasus lama. Tapi kasusnya berhenti karena korban (PN, 18) dan ibunya (Sr, 38) tidak pernah datang untuk diperiksa," jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, AKP Uli Lubis, Jumat (10/4).
Namun, kasus itu terbongkar kembali setelah ASP (30), mengadukan MRA, suaminya, ke polisi karena mengalami tindak pidana KDRT. Pengaduan dengan bukti Laporan Polisi No: 716/K/III/2015/SPKT Resta Medan tanggal 27 Maret 2015 itu didukung kakak kandung MRA yang juga mengaku pernah hampir diperkosa adiknya.
Saat membuat pengaduan itu, terungkap bahwa MRA pernah diadukan bekas istrinya Sr karena mencabuli putri mereka PN. Pengaduan itu dibuktikan dengan surat Laporan Polisi No: 77/I/2012/SU Resta Medan tanggal 11 Januari 2012. Namun, kasus itu tidak berlanjut.
ASP dan kakak iparnya kemudian berhasil membujuk Sr dan PN untuk membuka kembali kasus pencabulan itu.
"Kasus ini pun bisa kita tindak lanjuti dan pelaku kita tangkap," ucap Uli.
Seperti diberitakan, MRA ditangkap karena tega menyetubuhi putri kandungnya. Waitres tempat hiburan malam di Medan ini juga diketahui memaksa istrinya ASP bersetubuh dengan pria lain. Warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala ini bahkan dilaporkan merekamnya dengan kamera handphone.
Pemaksaan yang dilakukan MRA disertai ancaman. Jika ASP menolak, maka anaknya akan dibunuh. Polisi pun mendapat laporan pria itu sering menyiksa istrinya.
Sedangkan tersangka tak banyak menjawab saat ditanya wartawan. Dia malah meminta awak media bertanya kepada yang membuat pengaduan.
Dia malah menuduh bekas istrinya telah menjual putrinya. "Istri pertama saya yang menjual anak gadisnya, setelah rusak anaknya aku yang dituduh menggauli," ucap MRA.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPenyebab Bayi Cacat Lahir dan Cara Mencegahnya, Ibu Wajib Tahu
Ada beragam penyebab bayi cacat lahir. Beberapa tidak dapat dicegah, dan sisanya dapat kita cegah dengan mengubah gaya hidup yang sehat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPerempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka
Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaCaleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca Selengkapnya