Kasus Bansos, KPK Usut Aliran Uang dari Juliari ke Ketua DPC PDIP Kendal
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPC PDIP Kendal Akhmad Suyuti dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mencecar soal pengembalian uang dari Ahkmad Suyuti kepada KPK. Uang tersebut diduga diberikan dari mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kab. Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari JPB (Juliari) melalui perantaraan pihak lain," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Ali Fikri juga mengungkapkan, tim penyidik memeriksa Elfrida Gusti Gultom, istri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Matheus merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Tim penyidik menduga, ada harta yang diterima Elfrida dari Matheus berasal dari tindak pidana suap dalam kasus ini.
"Elfrida Gusti Gultom (Istri Matheus Joko Santoso) dikonfirmasi perihal perolehan harta dari MJS (Matheus Joko Santoso) di tahun 2020," ujar Ali Fikri.
Selain diselisik soal asal usul harta yang diterima dari Matheus, tim penyidik juga menyita berbagai dokumen saat memeriksa Elfrida. Dokumen yang disita berkaitan dengan kasus bansos Covid-19.
"Kepada saksi dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya