Jaksa Agung sebut ada indikasi keterlibatan Alex di kasus bansos
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel. Menurutnya, ada indikasi yang menunjukkan bahwa Alex terlibat.
"Indikasi itu ada, gambaran kerugian juga sudah ada tinggal menemukan bukti-bukti," ungkap Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/6).
Prasetyo menjelaskan, saat ini jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah memeriksa dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Propinsi Sumatera Selatan, LT, dan mantan Kepala Kesbangpol Propinsi Sumatera Selatan bernama I. Dari hasil pemeriksaan, nantinya akan dijadikan bahan analisa untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan pihak lain.
Dituturkannya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel ini. Namun dia mengaku tak ingin menyampaikan terlebih dahulu sebelum mendapatkan cukup bukti.
"Kemungkinan itu ada dan tidak perlu disampaikan kepada kalian," terangnya.
Kemarin (23/6), Jaksa penyidik pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel 2013. Alex diperiksa untuk keempat kalinya.
Alex Noerdin diperiksa lantaran diduga mengetahui rentetan tindakan pidana korupsi tersebut karena menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Kejagung pun tengah mempertimbangkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap politikus Golkar tersebut.
Sementara dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena dianggap terbukti ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun tersebut.
"Sejak perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bansos dilakukan tanpa melalui proses evaluasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sehingga diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan yang fiktif dan tidak sesuai peruntukan," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaBansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.
Baca Selengkapnya