Kasus Asusila Kapolsek Parigi, Iptu IDGN Segera Jalani Sidang Etik
Merdeka.com - Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi, Iptu IDGN, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap S (20), anak seorang tahanan, segera menjalani sidang etik di Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng). Sidang rencananya digelar pada pekan ini.
"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resume, setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Kamis (21/10),.
Didik memaparkan, kasus pidana yang diduga dilakukan IDGN masih dalam tahap penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng masih meminta keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya, mereka akan melakukan gelar perkara.
"Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa Ditreskrimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan," ujarnya seperti dilansir Antara.
"Berdasarkan gelar (perkara) setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya," sambung Didik.
Dia menjelaskan, hasil visum S juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Namun hasil itu belum dapat disampaikan ke publik. "Tidak bisa sampaikan ke publik hasil visumnya," sebutnya.
Sebelumnya, Iptu IDGN diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap S saat menjabat Kapolsek Parigi. Perempuan muda ini merupakan anak seorang tahanan. IDGN melakukan perbuatan asusila itu dengan iming-iming akan membebaskan ayah korban dari penjara.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah mengunjungi rumah korban di Kabupaten Parigi Moutong. Dia berjanji akan menuntaskan kasus ini.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya