Kasus Asabri, Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Pembelian Saham Benny Tjokro
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pada Selasa (18/1) kemarin. Keduanya diperiksa terkait dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa yakni FT selaku Sales PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia. Dia diperiksa terkait pembelian saham oleh Manajer Investasi (MI) dari afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro.
Selanjutnya pemeriksaan juga terhadap PL selaku Sales NH Korindo Sekuritas, diperiksa terkait pembelian saham oleh Manajer Investasi (MI) dari afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangannya, Selasa (18/1) malam.
Pemeriksaan saksi ini dilaksanakan juga dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Mengingat, Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka yang juga diduga terlibat kasus korupsi PT. Asabri. Tersangka tersebut yaitu Teddy Tjokrosaputro (TT), selaku presiden direktur PT Rimo International Lestari pada Kamis (26/8) hari ini.
Teddy merupakan saudara kandung dari Benny Tjokrosaputro. Dia diduga telah turut serta melakukan perbuatan pidana korupsi dan pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012- 2019.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benarkah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS? Begini Klarifikasi Stafsus BUMN
BUMN yang berorientasi pasar ekspor seperti Pertambangan MIND ID, perkebunan PTPN bisa memanfaatkan tren kenaikan harga ini.
Baca SelengkapnyaTerima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaMasuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat Investasi di IKN
Hal ini tidak lepas proses pemilihan presiden-wakil presiden Indonesia pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan
Pemerintah melakukan verifikasi dan penyaringan investor sesuai kebutuhan di IKN.
Baca SelengkapnyaKonglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.
Baca Selengkapnya