Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus alkes Tangsel, saksi diminta bohong oleh kubu Wawan dan Airin

Kasus alkes Tangsel, saksi diminta bohong oleh kubu Wawan dan Airin Wawan diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012 senilai Rp 23,5 miliar, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang, Selasa (25/8). Agenda utama sidang mendengarkan keterangan lima saksi.

Saksi membeberkan bahwa pengacara keluarga Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, diduga mengintruksikan kepada sejumlah pihak agar tidak membeberkan semua yang menyangkut kasus tersebut.

Salah satu saksi adalah Tulus Mualdiono. Dia menjabat ketua tim Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam pengadaan barang alkes kedokteran umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

Tulus mengungkapkan, dirinya melakukan pertemuan dengan pengacara Wawan setelah diperiksa tim penyidik KPK pada bulan November 2013.

"Diajak untuk bertemu tiga orang pengacara, di restoran daerah Alam Sutra, saya ikut atas perintah pengacara, dan menginstruksikan untuk jangan terbuka, tidak boleh jujur harus bohong," kata Tulus di hadapan Ketua Majelis Hakim Jasden Purba.

Hal serupa diungkapkan saksi lainnya yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK Sugeng, yakni panitia pengadaan Ahmad Bazury. Dia mengaku diajak untuk bertemu dengan pengacara yang disediakan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan mengintruksikan agar tak menyebutkan serta diminta tidak mengenal nama Direktur Utama Java Medika Yuni Astuti jika ditanyakan oleh penyidik KPK.

"Pak Kadis (Dadang M Epid) pernah bilang, nanti kita ketemu dan dikenalkan dengan pengacara yang disediakan oleh wali kota (Airin)," katanya.

Dalam dakwaan, JPU mendakwa terdakwa yang merupakan tangan kanan Wawan, Dadang Priatna dengan dakwaan subsideritas Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat I ke 1 KUHP dan Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Riuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?

Riuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?

Di tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos

Baca Selengkapnya
Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga

Blusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga

Airlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Aksi Tawuran Antar Warga Pecah di Palmerah, karena Saling Ejek-Ejekan

Aksi Tawuran Antar Warga Pecah di Palmerah, karena Saling Ejek-Ejekan

"Jadi awal mulanya dari ledek-ledekan tentang pemuda," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saksi Kubu Anies Buka-Bukaan Seret Nama Airlangga Hingga Zulhas di Sidang MK

VIDEO: Saksi Kubu Anies Buka-Bukaan Seret Nama Airlangga Hingga Zulhas di Sidang MK

Saksi kubu 01 Mirza Zulkarnain memberikan berbagai pelanggaran dilakukan menteri-menteri pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang

Baca Selengkapnya