Kasus 2 perwira bawa Rp 200 juta tak kunjung diusut Bareskrim
Merdeka.com - Kasus dua perwira Polri, Kompol JAP (personel Polda Metro Jaya) dan AKBP ES (personel Polda Jawa Tengah) yang Rp 200 juta di gedung utama Mabes Polri, masih belum jelas. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang menangani kasus ini beralasan kasus itu tak didukung alat bukti.
"Bukan masalah berani atau tidaknya, kami pernah menangani di internal, soal pangkat pun kami tak tanggung-tanggung. Kasus itu bisa ditingkatkan dari sidik ke lidik, karena acuannya hanya satu. Ada buktinya nggak?," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Kombes Pol Ahmad Wiyagus di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
Menurut Wiyagus, Kapolri Jenderal Pol Sutarman juga sempat menginstruksikan kepada bawahannya agar berani mengusut kasus korupsi di lingkungan internal Polri jika memang ada.
"Kasus apapun, selama tidak cukup bukti kami tak akan paksakan. Pak Kapolri bahkan menantang para anggotanya yang berada di Ditipidkor untuk mengusut kasus korupsi di lingkungan internal kami sekalipun atasannya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan penangkapan kepada Kompol JAP dan AKBP ES di gedung utama Mabes Polri. Kedua pamen tersebut diduga akan melakukan suap ke pejabat tinggi Polri, guna mendapatkan jabatan tertentu. Kompol JAP, sebagai penghubung AKBP ES ke pejabat Polri guna mutasi ke jabatan tertentu. Ditemukan uang cash Rp 200 juta dari tangan mereka.
Setelah itu, keduanya kemudian menjalani pemeriksaan dengan alat bukti uang cash Rp 200 juta dan handphone. Oleh karena tak memiliki bukti kuat, maka saat itu pihak polisi membebaskan keduanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya