Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus 2 perwira bawa Rp 200 juta tak kunjung diusut Bareskrim

Kasus 2 perwira bawa Rp 200 juta tak kunjung diusut Bareskrim Bareskrim korupsi. ©2013 Merdeka.com/Dedi Rahmadi

Merdeka.com - Kasus dua perwira Polri, Kompol JAP (personel Polda Metro Jaya) dan AKBP ES (personel Polda Jawa Tengah) yang Rp 200 juta di gedung utama Mabes Polri, masih belum jelas. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang menangani kasus ini beralasan kasus itu tak didukung alat bukti.

"Bukan masalah berani atau tidaknya, kami pernah menangani di internal, soal pangkat pun kami tak tanggung-tanggung. Kasus itu bisa ditingkatkan dari sidik ke lidik, karena acuannya hanya satu. Ada buktinya nggak?," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Kombes Pol Ahmad Wiyagus di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Menurut Wiyagus, Kapolri Jenderal Pol Sutarman juga sempat menginstruksikan kepada bawahannya agar berani mengusut kasus korupsi di lingkungan internal Polri jika memang ada.

"Kasus apapun, selama tidak cukup bukti kami tak akan paksakan. Pak Kapolri bahkan menantang para anggotanya yang berada di Ditipidkor untuk mengusut kasus korupsi di lingkungan internal kami sekalipun atasannya," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan penangkapan kepada Kompol JAP dan AKBP ES di gedung utama Mabes Polri. Kedua pamen tersebut diduga akan melakukan suap ke pejabat tinggi Polri, guna mendapatkan jabatan tertentu. Kompol JAP, sebagai penghubung AKBP ES ke pejabat Polri guna mutasi ke jabatan tertentu. Ditemukan uang cash Rp 200 juta dari tangan mereka.

Setelah itu, keduanya kemudian menjalani pemeriksaan dengan alat bukti uang cash Rp 200 juta dan handphone. Oleh karena tak memiliki bukti kuat, maka saat itu pihak polisi membebaskan keduanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya