Kartun Malaysia Pada Zaman Dahulu diduga sadur karya sastra Bali
Merdeka.com - Tayangan animasi dari Malaysia dituding menyadur karya sastra 'Sang Cangak'. Alhasil, ahli waris pembuatnya memprotes dan minta pihak pemerintah melindungi hasil karya seniman Bali.
Sastra Sang Cangak merupakan karya seniman asli Jembrana, Bali, (alm) Gusti Putu Windya. Belakangan cerita itu diketahui disadur kartun Malaysia berjudul 'Pada Zaman Dahulu'.
Dalam kartun Malaysia itu digambarkan tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu), dan ceritanya dari awal hingga akhir sama persis dengan kisah Sang Cangak.
Sayangnya, pembuat kartun Bangau versus Kepiting pernah disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta itu tidak pernah meminta izin kepada ahli waris pembuat.
"Yang jelas kami sebagai ahli waris sangat keberatan karya orang tua kami disadur tanpa meminta izin kepada kami," ujar Dewa Bagus Komang Budiana, ahli waris pencipta Sastra Sang Cangak, di Jembrana, Bali, Rabu (26/8).
(Dewa Bagus Komang Budiana, ahli waris Alm. Gusti Putu Windya)
Menurut Budiana, karya sastra itu telah dipatenkan. Seharusnya jika karya sastra itu diangkat kembali, hendaknya memberitahukan atau meminta izin kepada pencipta atau ahli waris pencipta. Apalagi karya sastra Bali diubah kemasannya menjadi kartun.
Menurut Budiana, karya sastra itu dibuat sekitar 1970. Lantas direkam dalam kaset dan dipopulerkan oleh Maestro geguritan, (alm) Dewa Aji Wanten dan I Nyoman Rede.
"Kasetnya diproduksi berulang-ulang. Bahkan sampai sekarang kasetnya masih diproduksi, karena sastra geguritan ini sangat diterima orang Bali di seluruh Indonesia," tutur Budiana di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo, Jembrana.
Budiana mengatakan, sekitar 1986, pihak Universitas Udayana (UNUD) Denpasar sempat melakukan penelitian buat membuktikan kalau karya sastra Sang Cangak itu asli karya (alm) Gusti Putu Windya. Dari beberapa bukti, termasuk naskah dalam lontar, pihak kampus meyakini kalau karya itu memang asli buatan Gusti Putu Windya dalam bentuk geguritan.
"Oleh pihak UNUD yang kemudian dibuat buku berisikan hasil penelitian yang dilakukannya terhadap karya tersebut. Termasuk mematenkannya," lanjut Budiana.
Terkait hal itu, Budiana sebagai ahli waris mengaku sangat keberatan dan minta pihak pemerintah segera mengambil langkah melindungi karya seni orang tuanya, termasuk melindungi karya seni seniman-seniman Bali lainnya.
"Saya anggap pemerintah dalam hal ini gagal melindungi karya seni warganya. Bahkan boleh dibilang acuh tak acuh. Termasuk di Jembrana, seniman sastra geguritan kurang mendapat perhatian dari pemerintah," tambah Budiana.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Pastikan Stok Beras Pemerintah Cukup untuk Bulan Puasa dan Lebaran, Ini Alasannya
Bulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Komentari Wacana AMIN dan Ganjar-Mahfud Bergabung pada Putaran 2 Pilpres: Pasti Tambah Seru
Surya Paloh mengomentari wacana penggabungan kubu pasangan nomor urut 1 dan 3 jika salah satu di antara mereka lolos ke putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMengenal Panglima Laot, Warisan Budaya Tak Benda yang Jaga Pesisir Aceh
Keberadaan Panglima Laot ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-17.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap
Menurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca Selengkapnya