Kapolri Utamakan Restoratif Justice dalam Penegakan Hukum Kasus Terkait UU ITE
Merdeka.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berjanji pihaknya akan membenahi penegakan hukum secara selektif terhadap masalah yang terdapat dalam undang-undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Masalah UU ITE yang menjadi catatan untuk ke depan kita melaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, sifat persuasi dan kemudian kita mengedepankan untuk langkah yang bersifat restoratif justice (mengedepankan keadilan)," kata Sigit kepada wartawan setelah kegiatan Rapim TNI-Polri 2021, Senin (15/2).
Hal itu dilontarkan Sigit, karena penggunaan pasal yang berpotensi karet dalam UU ITE dikritik kerap digunakan untuk melakukan kriminalisasi sehingga munculkan masalah saling lapor.
"Ini juga dalam rangka menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang diduga pasal karet dalam UU ITE yang tentunya berpotensi, kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor. Sehingga lebih dikenal istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dihindari ke depan," paparnya.
Kapolri menegaskan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif guna menciptakan kondusif dalam penggunaan media siber
"Sehingga penggunaan media siber bisa kita jaga dengan baik, dengan etika. Tentunya akan ada langkah-langkah preventif dan persuasif yang tentunya akan kita ke depankan terkait dengan itu," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya