Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Terbitkan Telegram Perintahkan Anak Buah Tanggulangi Wabah PMK

Kapolri Terbitkan Telegram Perintahkan Anak Buah Tanggulangi Wabah PMK Pemeriksaan kesehatan sapi di Jakarta. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Surat itu bernomor STR/395/Ops/2022, tanggal 11 Mei 2022.

"Kemudian Bapak Kapolri telah mengeluarkan surat telegram dengan nomor STR/395/Ops/2022, tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (12/5).

Berikut isi lengkap instrukri Kapolri kepada seluruh Polda jajaran dalam Surat Telegram :

B. Melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK. Sehingga dapat meminimalisir penyebarannya.

B. Memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.

C. Membackup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah

D. Melalukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK

E. Membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten/kota

F. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan di potong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan

G. Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota, untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.

H. Melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.

Agar tidak menyebar ke wilayah lain dan melakukan deteksi terkait wabah tersebut, Polri telah mengirim Tim Satgas Pangan ke dua daerah.

"Polri sudah mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri khsusunya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, penyakit mulut dan kuku (PMK) ini tidak menular ke manusia meski memiliki tingkat penyebaran yang cepat pada hewan. Untuk itu, dia meminta masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi wabah penyakit yang menjangkiti hewan ternak tersebut.

"Kita harus maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penyakit ini tidak menular pada manusia, dan pernyataan ini diperkuat oleh Menkes (Menteri Kesehatan) saat ratas (rapat terbatas) bersama Presiden tadi dan ini menjadi hal yang sangat penting," ungkap Mentan Syahrul dalam keterangannya, Selasa (16/5).

Mentan Syahrul mengatakan, bahwa pihaknya melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya tengah melakukan penelitian lanjutan untuk memastikan tingkat dan jenis serotype PMK yang teridentifikasi di sejumlah daerah di Jatim ini.

"PMK ini masih dalam penelitian lab veteriner kita di Surabaya secara maksimal, sehingga kita bisa identifikasi ini pada level berapa, jenisnya seperti apa, kita harap hari ini atau besok akan keluar hasilnya," terangnya.

Syahrul merinci dengan hasil laboratorium tersebut, pemerintah akan lebih mudah menentukan vaksin yang tepat. Ia berharap penentuan vaksin dapat memanfaatkan sumber daya yang ada di dalam negeri. Dengan ini ia memastikan penanggulangan PMK dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol

Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol

Proses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi

Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi

Informasi dihimpun, korban merupakan anak dari Anggota DPRD Kepri asal Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.

Baca Selengkapnya
Kapolri dan Gubernur DIY Gelorakan Pemilu 2024 Damai

Kapolri dan Gubernur DIY Gelorakan Pemilu 2024 Damai

Pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.

Baca Selengkapnya