Kapolri Terbitkan Maklumat Protokol Kesehatan Covid-19 Pilkada Serentak 2020
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
"Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Argo menyampaikan, aturan tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020. Hal itu demi mendukung arahan Presiden Joko widodo atau Jokowi pada 7 September 2020 bahwa masyarakat perlu mewaspadai munculnya klaster Pilkada.
"Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster pilkada," jelas Argo.
Adapun isi Maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19
2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara Pilkada 2020, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat,
a. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19
b. Penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan
c. pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara
d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaKapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024 "Kita Kembali Bersatu Lakukan Rekonsiliasi"
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca SelengkapnyaKapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya
Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaPesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca Selengkapnya