Kapolri tegaskan Densus Anti Korupsi dibentuk bukan untuk saingi KPK
Merdeka.com - Mabes Polri tengah menyusun pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri seperti mesin raksasa yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang besar. Sehingga, menurutnya, Polri bisa ikut serta membantu memberantas korupsi.
"Saya sampaikan Polri ini mesin raksasa, jumlah 423 ribu orang, punya 33 Polda, hampir 500 Polres," kata Tito usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Dia mencontohkan, Polri pernah bekerjasama dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan mengawasi gejolak kenaikan harga sembako.
"Kita ambil contoh sembako saja, begitu sembako bersama dengan Kementan, Kemendag, KPPU, kita bermain kemudian saya tekan para 33 Kapolda bentuk Satgas masing-masing bergerak sama-sama dengan Dinas Pertanian," terangnya.
Tito mengaku telah memerintahkan 33 Kapolda se-Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk bergerak bersama Dinas Pertanian di tiap daerah. Upaya yang dilakukan Polri yakni membantu menindak para kartel dan mafia yang membuat harga sembako melonjak.
"Kemudian seluruh Kapolres saya minta bentuk satgas tiap polres dalam rangka mengawasi gejolak stabilitas sembako dan melakukan tindakan ke para pelanggar hukum di bidang sembako itu," jelas dia.
Operasi yang dilakukan Polri dan Kementerian terkait, kata Tito, cukup berhasil. Tito mengklaim dalam waktu 2 bulan, pihaknya berhasil menangani 212 kasus kartel sembako. Pasca para kartel tertangkap, harga sembako kembali normal.
"Kita melihat dalam waktu enggak sampai 2 bulan, ada sekira 212 perkara, masif, tak hanya 3, 4, 5 perkara, 212 perkara mereka tangani," klaimnya.
Kendati demikian, mantan Kapolda Metro Jaya ini membantah pembentukan Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi bertujuan menyaingi kinerja KPK. Menurutnya, dengan adanya Densus Anti-Korupsi, KPK bisa fokus menangani kasus-kasus korupsi besar.
"KPK kan jumlahnya terbatas, 1.000 paling ya, penyidiknya juga 150 mungkin, penyelidiknya juga mungkin segitu. Jadi yang bisa ditangkap kasus-kasus besar," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Komitmen Dukung dan Amankan Pembangunan IKN: Kita Harap Mengubah Paradigma Jawasentris
Eks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaKapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Sigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca SelengkapnyaKapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden
Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaKapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca Selengkapnya