Kapolri: Mohon Doa, Tim Sedang Bekerja Mencari Harun Masiku
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, KPK telah mengajukan surat permintaan bantuan kepada Polri untuk mencari buronan suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Idham menyamakan permintaan pencarian Caleg PDIP itu seperti ketika KPK meminta Polri bantu memburu tersangka kasus KTP elektronik, Miryam S Haryani.
Dalam kasus Miryam, Bareskrim Polri berhasil menangkap setelah empat hari KPK mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).
"Ini kan sudah pernah kita lakukan, zaman kasus e-KTP bu Miryam, itu juga permintaan dari KPK resmi dan kita lakukan proses penangkapan," ujar Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Dia meminta doa restu kepada masyarakat agar tim dapat segera menangkap. Idham mengatakan, saat berhasil tertangkap, Harun bakal diserahkan ke KPK.
"Ya mohon doa restu secepatnya, tim sedang bekerja di lapangan. Kalau nanti misalnya, tim Polri yang temukan, akan kita serahkan kepada KPK, karena proses penyidikannya ada di KPK," kata Idham.
Sementara, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono enggan mengungkap sejauh mana kerja tim. Dia memastikan, tim bakal secepatnya menangkap Harun.
"Tim masih bekerja masih berjalan tidak bisa kami sampaikan secara teknis nanti yang bersangkutan lari," kata dia.
Kendati demikian, Argo tidak menyebutkan kapan batas waktu pengejaran Harun. Dia memastikan tidak ada upaya menghalangi penangkapan oleh Polri.
"Gak ada, gak ada," sebutnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca Selengkapnya