Kapolri: Kasus keracunan di Depok belum tentu dari beras plastik
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menolak jika kasus keracunan di Depok, Jawa Barat berasal dari beras plastik. Menurut dia, hal itu harus dibuktikan dengan uji laboratorium terlebih dahulu.
"Ini harus dicek di laboratorium. Tidak bisa langsung dikatakan beras sintetis," ujar Kapolri di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (27/5).
Kapolri berkeyakinan terhadap hasil uji laboratorium dari 25 sample yang disebut beras plastik dari empat lembaga dan tidak ditemukan unsur plastik di dalamnya.
"Yang keracunan belum tentu dari beras plastik. Mereka tidak hanya makan beras, tapi juga makan lauk dan sebagainya apakah beras dan sayur," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga. Roy mengungkapkan, keracunan yang dialami warga Depok tidak berarti akibat dari beras plastik.
"Hati-hati mengambil kesimpulan kalau (keracunan) itu dari beras plastik," ujarnya.
Roy pun berkeyakinan terhadap hasil uji laboratorium yang dikeluarkan pihak Kepolisian.
"Sudah jelas Kapolri menyampaikan bahwa tidak ada beras plastik. Titik. Kami juga sudah menyampaikan kepada Infosant bahwa tidak ada beras plastik di sini," tandasnya.
Seperti diketahui, satu keluarga di Depok mengonsumsi beras sumbangan, yang diduga terbuat dari plastik. Akibatnya, mereka pun keracunan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Sample dari beras tersebut masih dalam proses uji lab.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnya