Kapolri Bongkar Kasus Judi Online Kelas Atas, 10 Tersangka Kabur ke Luar Negeri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka kasus judi online kelas atas. 10 orang tersebut kini berstatus DPO karena kabur ke luar negeri.
"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal dengan inisial TN, R, KK, M, A DAN K. 6 terindetifikasi berada di luar negeri," kata Sigit dalam konferensi persnya, Jumat (30/9).
Sigit menuturkan, polisi bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi terkait judi online. Tim gabungan menemukan 329 rekening diduga dipakai untuk judi online, 202 di antaranya sudah diblokir.
"Saat ini ada yang sedang kita dianalisa, 329 rekening, 202 rekening sudah kita blokir," ujar Sigit.
Eks Kabareskrim ini menjelaskan upaya tim untuk membawa kembali 10 DPO kasus judi kelas atas tersebut. Pertama, tim mengeluarkan red notice kepada interpol terkait 10 tersangka tersebut.
Kedua, Polri melakukan komunikasi dengan polisi negara lain untuk melacak keberadaan para tersangka yang diduga berada di lima negara.
"Kami melakukan pendekatan dengan skema police to police, kamikirimkan saat ini anggota kami ke lima negara," tegas Sigit.
Sigit menegaskan, tak segan-segan untuk menindak tegas anggota Polri bila terbukti terlibat kasus judi online kelas atas tersebut.
"Yang jeals kalau ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga mengetahu langka-langkah yang kami laksanakan," tutup dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaPolisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaPenyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaKebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaBongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya