Kapolri Beberkan Fakta-Fakta Ferdy Sambo Rekayasa Penembakan Brigadir J
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sigit membeberkan fakta-fakta penembakan Brigadir J.
Sigit mengungkapkan, timsus tidak menemukan ada tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia menyebut, peristiwa di rumah Ferdy Sambo murni penembakan kepada Brigadir J.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Sigit melanjutkan, fakta lainnya adalah timsus menemukan Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan menggunakan senjata milik Brigadir J. Dia merekayasa seolah-olah penembakan tersebut sebagai baku tembak antar ajudan.
"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J, berkali-kali membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak. Terkait apakah FS menyuruh terlibat langsung penembakan tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," ujar Sigit.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ferdy kini ditempatkan khusus di Mako Brimob untuk pendalaman kasus.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit.
Selain itu, tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus Brigadir J. Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaHeboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaDisebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat
Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaPengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaAyahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri
Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca Selengkapnya